JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik
Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, nasib Angelina di Partai
Demokrat ditentukan oleh Dewan Kehormatan partai tersebut. Hanya Dewan
Kehormatan yang dapat menentukan apakah Angelina tetap menjadi anggota
partai itu atau dinonaktifkan.
Andi mengatakan, saat ini Partai
Demokrat tengah membahas lebih lanjut mengenai status maupun
pendampingan hukum untuk Angelina. Sebagaimana terjadi pada mantan
bendaraha umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Dewan Kehormatan
akan mempertimbangkan status Angelina dalam partai setelah ia ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA
Games 2011.
"Sebagaimana kita ketahui, Dewan Kehormatan telah
berikan rekomendasi pada DPP untuk memberhentikan Nazaruddin. Maka,
proses selanjutnya yang terkait, dalam hal ini Ibu Angelina Sondakh
telah ditetapkan sebagai tersangka, maka tentu saja prosedur internal
partai juga akan berjalan," ujar Andi, Jumat (3/2/2012) di Jakarta.
Sementara
itu, Ketua Pusat Pengembangan Strategi Kebijakan DPP Partai Demokrat
Ulil Absar Abdallah mengatakan, kasus yang dihadapi oleh Angelina juga
menjadi tanggung jawab bersama partai tersebut. Hal ini karena partai
adalah sebuah lembaga yang dibangun bersama oleh para kadernya. Oleh
karena itu, mereka akan bersama-sama menyelesaikan kasus tersebut dengan
mengikuti jalur hukum yang berlaku.
"Buat kami, masalah Partai
Demokrat ini bukan masalah Anas Urbaningrum pribadi atau masalah
Angelina Sondakh dan invidu-individu yang lain. Solidaritas partai ini
sangat penting sebagai lembaga di dalam menghadapi masalah," kata Ulil.
Angelina
merupakan politisi Partai Demokrat dan menjadi anggota dalam Komisi X
DPR RI yang antara lain menangani bidang olahraga. Nama mantan Puteri
Indonesia ini semakin dikenal dalam kasus korupsi setelah disebut-sebut
oleh Nazaruddin maupun Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap wisma
atlet. Angelina dikatakan turut menikmati kucuran dana dari proyek
pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar