Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang pertambangan dan perkebunan dinilai sebagai salah satu ladang tindak pidana korupsi subur. Dimana sengketa perizinan lahan tersebut mengindikasikan kuat adanya korupsi di dalamnya.
Karena itulah pada tahun 2012 ini pemberantasan korupsi di dua bidang tersebut mesti dapat dilakukan dengan baik.
"Saya juga berharap di tahun 2012 pemberantasan korupsi bisa lebih fokus pada persoalan pertambangan dan perkebunan. Banyaknya sengketa perijinan dan tata guna lahan merupakan indikasi kuat adanya praktik suap dalam penerbitannya," ujar Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy kepada wartawan, Selasa (3/1/2012).
Untuk membuktikan tentang ada atau tidaknya praktik tersebut Aboebakar meminta aparat penegak hukum terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan pemeriksan terkait penerbitan perijinan penggunaan lahan itu.
"Karenanya perlu ada pemeriksaan tentang ada tidaknya praktik suap dalam penerbitan perijinan yang akhirnya bersengketa tersebut. Di sisi lain persoalan pajak dan baghi hasil pertambangan harus dievaluasi ulang, banyak pihak yang meyakini besarnya korupsi pada sektor ini,"jelasnya.
Politisi PKS ini menambahkan praktik koruptif pada penerbitan perijinan penggunaan lahan tersebut memiliki dampak yang luar biasa. Kasus semacam itu terbukti dengan terjadinya konflik yang melibatkan masyarakat, aparat kepolisian dan perusahaan.
"Dampak praktik koruptif penerbitan ijin usaha dan penggunaan lahan pertanahan terasa sangat luas. Lihat saja sengketa perijinan pada kasus Mesuji ataupun Bima, dampaknya sangat luar biasa," tegasnya.
Aboe juga mendesak aparat penegak hukum menjadikan prioritas utama pemberantasan korupsi di bidang pertambangan dan perkebunan.
"Karenanya penanganan praktik suap dan korupsi dibidang pertambangan dan perkebunan harus menjadi prioritas," pungkasnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang pertambangan dan perkebunan dinilai sebagai salah satu ladang tindak pidana korupsi subur. Dimana sengketa perizinan lahan tersebut mengindikasikan kuat adanya korupsi di dalamnya.
Karena itulah pada tahun 2012 ini pemberantasan korupsi di dua bidang tersebut mesti dapat dilakukan dengan baik.
"Saya juga berharap di tahun 2012 pemberantasan korupsi bisa lebih fokus pada persoalan pertambangan dan perkebunan. Banyaknya sengketa perijinan dan tata guna lahan merupakan indikasi kuat adanya praktik suap dalam penerbitannya," ujar Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy kepada wartawan, Selasa (3/1/2012).
Untuk membuktikan tentang ada atau tidaknya praktik tersebut Aboebakar meminta aparat penegak hukum terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan pemeriksan terkait penerbitan perijinan penggunaan lahan itu.
"Karenanya perlu ada pemeriksaan tentang ada tidaknya praktik suap dalam penerbitan perijinan yang akhirnya bersengketa tersebut. Di sisi lain persoalan pajak dan baghi hasil pertambangan harus dievaluasi ulang, banyak pihak yang meyakini besarnya korupsi pada sektor ini,"jelasnya.
Politisi PKS ini menambahkan praktik koruptif pada penerbitan perijinan penggunaan lahan tersebut memiliki dampak yang luar biasa. Kasus semacam itu terbukti dengan terjadinya konflik yang melibatkan masyarakat, aparat kepolisian dan perusahaan.
"Dampak praktik koruptif penerbitan ijin usaha dan penggunaan lahan pertanahan terasa sangat luas. Lihat saja sengketa perijinan pada kasus Mesuji ataupun Bima, dampaknya sangat luar biasa," tegasnya.
Aboe juga mendesak aparat penegak hukum menjadikan prioritas utama pemberantasan korupsi di bidang pertambangan dan perkebunan.
"Karenanya penanganan praktik suap dan korupsi dibidang pertambangan dan perkebunan harus menjadi prioritas," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/2012/01/03/dpr-desak-kpk-usut-korupsi-pertambangan-dan-perkebunan
0 komentar:
Posting Komentar