Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan keprihatinannya
menyusul penetapan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Angelina
Sondakh sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
KPK menetapkan Angie, biasa Angelina Sondakh disapa, sebagai tersangka
baru dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring,
Palembang, Sumatra Selatan.
"Kembali lagi salah satu kader teras Partai Demokrat menjalani proses hukum setelah lama Partai Demokrat diterpa badai dan gelombang cobaan. Kami sedang diuji," ujar Ibas di Jakarta, Jumat (3/2). Ibas menambahkan, Partai Demokrat akan terus konsisten mendukung aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini secara terang benderang.
Ibas menambahkan, Partai Demokrat konsisten mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Saya berharap aparat hukum dapat bekerja profesional berdasarkan fakta dan bukti hukum tanpa adanya intervensi dan campur tangan pihak luar," harap anggota Komisi I DPR RI ini.
Menurut Ibas, Partai Demokrat akan terus memantau proses perkembangan kasus ini dan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai AD/ART partai. Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsi dalam menyikapi penetapan tersangka ini.
Ibas berharap kader Partai Demokrat menghormati keputusan aparat penegak hukum serta berharap situasi di internal partai tetap kondusif dan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. "Etika politik Partai Demokrat yang sering disampaikan Ketua Dewan Pembina Bapak Susilo Bambang Yudhoyono akan terus kami jaga dengan menjalankan politik bersih, politik cerdas dan politik santun," tutup Ibas.(AIS)
"Kembali lagi salah satu kader teras Partai Demokrat menjalani proses hukum setelah lama Partai Demokrat diterpa badai dan gelombang cobaan. Kami sedang diuji," ujar Ibas di Jakarta, Jumat (3/2). Ibas menambahkan, Partai Demokrat akan terus konsisten mendukung aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini secara terang benderang.
Ibas menambahkan, Partai Demokrat konsisten mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Saya berharap aparat hukum dapat bekerja profesional berdasarkan fakta dan bukti hukum tanpa adanya intervensi dan campur tangan pihak luar," harap anggota Komisi I DPR RI ini.
Menurut Ibas, Partai Demokrat akan terus memantau proses perkembangan kasus ini dan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai AD/ART partai. Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsi dalam menyikapi penetapan tersangka ini.
Ibas berharap kader Partai Demokrat menghormati keputusan aparat penegak hukum serta berharap situasi di internal partai tetap kondusif dan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. "Etika politik Partai Demokrat yang sering disampaikan Ketua Dewan Pembina Bapak Susilo Bambang Yudhoyono akan terus kami jaga dengan menjalankan politik bersih, politik cerdas dan politik santun," tutup Ibas.(AIS)
http://berita.liputan6.com/read/375528/ibas-prihatin-angelina-sondakh-ditetapkan-tersangka
0 komentar:
Posting Komentar