.

Selasa, 07 Februari 2012

KPK Didesak Usut Keterlibatan Banggar

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan keterlibatan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games,Palembang. Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka semestinya menjadi titik awal untuk menuntaskan kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.

”Angelina jadi tersangka itu baru awal cerita saja.KPK harus mulai masuk ke Banggar DPR karena di situlah (Banggar) inti cerita sebenarnya,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat dihubungi SINDOkemarin. Senada, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko juga mendesak KPK tidak berhenti hanya dengan menjerat Angelina Sondakh.

”Keterlibatan pimpinan Banggar yang lain harus diungkap.Apalagi dulu mereka pernah diperiksa. Kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin tidak mungkin dilakukan sendirian,”kata Danang. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengaku KPK saat ini fokus melengkapi berkas dan alat bukti untuk menjerat pihak lainselain Angelina.”Kamiakan lengkapi keterangan,bukti,dan berkas-berkas yang ada. Mengenai pihak lain itu kami tidak secara spesifik menyasar pihak tertentu,”ungkapnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, tidak tertutup kemungkinan KPK kembali memeriksa pimpinan Banggar, termasuk semua nama yang disebut Mindo Rosa Manulang melalui kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). ”Tentu saja, jika diperlukan KPK akan kembali memanggil pimpinan Banggar,”katanya.

Di dalam kesaksian Rosa membeberkan dugaan keterlibatan pimpinan Banggar DPR yang turut menerima aliran dana proyek pembangunan Wisma Atlet. Rosa menyebutkan sosok ”ketua besar” yang turut menerima aliran dana proyek Wisma Atlet merupakan salah seorang pemimpin Banggar DPR. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis juga mengungkapkan adanya sejumlah uang yang mengalir ke DPR terkait proyek Wisma Atlet.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Yulianis mengungkapkan, anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menerima uang Rp5 miliar yang dikeluarkan PT Permai Grup.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan bahwa penetapan Angelina sebagai pintu masuk untuk mengembangkan kasus Wisma Atlet. Abraham kemarin menyatakan Angie segera ditahan. ”KPK akan menahan setelah semua prosedur terpenuhi. Kapan waktunya itu sangat tergantung dari seberapa cepat penyidik bekerja,” katanya di Yogyakarta.

Sebaliknya,Angie mengaku menghargai apa pun keputusan partai terkait posisinya sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Pernyataan Angie ini sebagai respons pemberhentiannya dari jabatan wakil sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat. ”Saya serahkan sepenuhnya ke Partai Demokrat,” kata pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Kahfi Siregar, menirukan pesan yang dikirim Angie kepadanya,kemarin.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan,status keanggotaan Angie di Partai Demokrat diserahkan pada mekanisme partai.”Kami menyerahkan sepenuhnya hal itu pada mekanisme partai,karena ada Dewan Kehormatan yang bekerja,”kata Anas. rahmat sahid/nurul huda/ mohammad sahlan/priyo setiawan 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/467393/38/

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts