JAKARTA - Pemberantasan korupsi akan
terus terjebak dalam kebuntuan seperti saat ini jika hanya diwacanakan
melalui instruksi Presiden (Inpres) atau imbauan. Inpres dan imbauan
Presiden terbukti tidak efektif lagi. Hal ini dikatakan oleh politisi
Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (23/01/2012).
Dikatakan, jika rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif. Apa yang terjadi sekarang ini tak lain adalah kebuntuan pemberantasan korupsi.
"Publik
sering bertanya dimana ‘kubur’ skandal Bank Century? Mengapa pemerintah
tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak? Pertanyaan seperti ini
lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum
kasus-kasus korupsi berskala besar," ujarnya.
Sementara itu,
jumlah kasus korupsi terus meningkat. Di penghujung 2011, Kapolri
Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan, jumlah kasus korupsi yang
ditangani Polri sepanjang tahun 2011 meningkat cukup tinggi. Kalau per
2010 Polri hanya menangani 585 kasus, per 2011 jumlahnya melonjak
sampai 1.323 kasus. Kenaikannya terbilang sangat tinggi, 55,78 persen
"Artinya,
kinerja pemberantasan korupsi sangat mengecewakan. Tidak mengherankan
jika survei Lembaga Survei Indonesia (LSI ) menunjukan anjloknya
kepercayaan publik kepada pemerintrah. Hingga Desember 2011,
kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun
sebelumnya yang 52 persen," katanya.
Pemerintah telah
menerbitkan Inpres No.17/2011 tentang pencegahan dan pemberantasan
korupsi. Inpres ini kelanjutan Inpres No.9/2011. Dua Inpres ini dapat
diterjemahkan sebagai keinginan presiden meningkatkan aksi pencegahan
dan pemberantasan korupsi. Namun, aksi pencegahan dan pemberantasan
korupsi itu butuh kepemimpinan yang kuat, berani dan independen.
"Tidak sebatas pidato atau wacana, melainkan harus dengan aksi nyata, tanpa pandang bulu. Kalau hanya mengandalkan Inpres dan imbauan, publik bisa berasumsi itu hanya sikap berpura-pura. Seolah serius, padahal tidak," ujarnya. (tribunnews/yat)
0 komentar:
Posting Komentar