Jakarta – KIC : Adanya Pesimisme dari kalangan publik mengenai draft RUU Tipikor dan juga tentangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Hukum Dan HAM, Patrialis Akbar menyarankan untuk membaca Draft seluruhnya
“Jadi kalau melihat sesuatu, apalagi baru draf, jangan sepotong-sepotong. Harus dibaca secara menyeluruh. Akan lebih komperhensif. Jadi di satu sisi kita mengikuti konvensi internasional. Disisi lain justru kita lebih memperketat unsur-unsur korupsi pada masa depan” ujarnya saat ditemui sebelum menghadiri Rapat Pandangan Akhir Fraksi yang membahas RUU Imigrasi di Ruang Rapat Komisi III DPR (31/3)
Jadi jangan, lanjut Patrialis, belum apa-apa sudah memberi pandangan yang pesimis. Apalagi pihaknya sedang melakukan. Mengenai Alasan penghilangan hukuman mati, Patrialis mengaku hal ini mengacu kepada konvensi internasional
“Penghilangan hukuman mati itu berdasarkan acuan konvensi internasional yang sudah kita ratifikasi. Dalam perkara-perkara korupsi, tidak ada hukuman mati. Kita ini kan hidup dalam dunia internasional” tandasnya
Menurut Patrialis, disisi lain lebih menspesifikan, lebih rinci lagi tentang perbuatan-perbuatan korupsi. Misalnya, seorang pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaannya dianggap korupsi. Orang tidak bisa mempertanggungjawabkan asal-usul keuangannya, tidak ada hartanya, itu juga dianggap korupsi, itu sudah masuk kepada proses pembuktian terbalik.
Sementara itu, mengenai Korupsi dibawah 25 juta tidak akan dijerat, Patrialis punya alasan lain “Kalau di bawah Rp. 25 juta itu bukanlah sesuatu yang memang bisa dikembalikan dan diberi denda, kenapa orang berbuat korupsi hanya Rp. 25 juta itu lalu dimasukkan ke penjara. Bangsa ini jangan menjadi bangsa yang kejam, kita harus punya hati nurani”tandasnya
Masih menurut Politisi PAN ini, Kalau korupsi Rp. 25 juta lalu dimasukkan penjara 5-6 tahun menurutnya kasihan. Yang penting, ada pertanggungjawaban dari pelaku untuk mau bayar. Terkecuali, kalau pelaku tersebut tidak mengembalikan uang hasil korupsi baru dipenjara.
1 komentar:
trus kalo dibandingkan dengan maling ayam ato motor yg dibawah 25 juta tapi dihajar massa sampe tewas, RUU ini bener2 menghina mereka yg sama2 mencuri tapi ga diapa2in
Posting Komentar