TEMPO Interaktif, Jakarta- Menteri Agama Suryadharma Ali kembali membantah tudingan yang menyatakanKementerian Agama menyalahgunakan penggunaan dana abadi umat (DAU). Sebab,penggunaannya telah dihentikan Kementerian Agama sejak 2004.
"Kementerian Agama dituduhmengkorupsi dana abadi umat, ini salah besar. DAU sama sekali tidakdipergunakan oleh Kementerian Agama," kata Suryadharma di kantornya, Kamis(10/2).
Kementerian saat ini tengah menungguselesainya peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana abadi umat, sertapembentukan Badan Pengelola DAU. Jika keduanya sudah rampung, barulah danaabadi umat bisa diketahui peruntukannya dan digunakan.
Menurut Undang Undang Nomor 13 Tahun2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, ada 6 ketentuan soal penggunaan danahasil upaya efisiensi penyelenggaraan ibadah haji itu. Antara lain, untukkepentingan sosial, pembangunan rumah ibadah, dan pelayanan haji.
"DAU tidak kita pakai saturupiah pun. Yang terjadi sekarang, DAU terus bertambah dan itu tidak bisakeluar (digunakan)," tambahnya.
sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/02/10/brk,20110210-312659,id.html
0 komentar:
Posting Komentar