Pada 24 Februari 2012 Kejaksaan Agung
telah menetapkan DW, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sebagai
tersangka kasus korupsi. Tapi, hingga pagi ini, atasan DW belum juga
menerima pemberitahuan resmi.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi sebagai tersangka dari Kejaksaan Agung," kata Pelaksana Harian Dinas Pajak DKI, Djuli Zulkarnaen, kepada VIVAnews, Senin 27 Februari 2012.
DW saat ini berkantor di Unit Pelayanan Pajak Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia baru satu bulan pindah dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pajak DKI. DW diperbantukan mengelola Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta.
Maka itu, DW belum bisa dinonaktifkan sebagai pegawai Dinas Pajak DKI. Tapi, Dinas Pajak DKI berjanji bila surat pemberitahuan resmi status tersangka dari Kejaksaan Agung itu sudah diterima, maka proses selanjutnya akan dilaksanakan.
"Kalau sudah dapat surat dari Kejaksaan bahwa DW ditetapkan sebagai tersangka, tindaklanjutnya kami proses penonaktifan yang bersangkutan sampai proses hukumnya selesai," tambah Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, kepada VIVAnews, kemarin.
DW, pria kelahiran Malang, Jawa Timur 3 Maret 1974 itu dijerat dengan kasus dugaan korupsi dengan kepemilikan rekening yang tidak sesuai profil. Keterlibatan istri DW, DA yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak masih ditelusuri.
DW diketahui memiliki bisnis minimarket dan jual beli mobil atau showroom. Pantauan VIVAnews kemarin, showroom dengan nama 88 Mobilindo tersebut terletak di Jalan Raya Dermaga Nomor 8, Duren Sawit, Jakarta Timur dan melayani jual-beli truk bekas.
Seberapa mencurigakan rekening pegawai pajak ini? Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, DW dan DA memiliki pundi-pundi miliaran rupiah.
"Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar," kata sumber VIVAnews. Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara sekitar Rp2,4 miliar lebih. Belum juga termasuk logam mulia emas seberat 1 kilogram. (ren)
"Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi sebagai tersangka dari Kejaksaan Agung," kata Pelaksana Harian Dinas Pajak DKI, Djuli Zulkarnaen, kepada VIVAnews, Senin 27 Februari 2012.
DW saat ini berkantor di Unit Pelayanan Pajak Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia baru satu bulan pindah dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pajak DKI. DW diperbantukan mengelola Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta.
Maka itu, DW belum bisa dinonaktifkan sebagai pegawai Dinas Pajak DKI. Tapi, Dinas Pajak DKI berjanji bila surat pemberitahuan resmi status tersangka dari Kejaksaan Agung itu sudah diterima, maka proses selanjutnya akan dilaksanakan.
"Kalau sudah dapat surat dari Kejaksaan bahwa DW ditetapkan sebagai tersangka, tindaklanjutnya kami proses penonaktifan yang bersangkutan sampai proses hukumnya selesai," tambah Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, kepada VIVAnews, kemarin.
DW, pria kelahiran Malang, Jawa Timur 3 Maret 1974 itu dijerat dengan kasus dugaan korupsi dengan kepemilikan rekening yang tidak sesuai profil. Keterlibatan istri DW, DA yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak masih ditelusuri.
DW diketahui memiliki bisnis minimarket dan jual beli mobil atau showroom. Pantauan VIVAnews kemarin, showroom dengan nama 88 Mobilindo tersebut terletak di Jalan Raya Dermaga Nomor 8, Duren Sawit, Jakarta Timur dan melayani jual-beli truk bekas.
Seberapa mencurigakan rekening pegawai pajak ini? Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, DW dan DA memiliki pundi-pundi miliaran rupiah.
"Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar," kata sumber VIVAnews. Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara sekitar Rp2,4 miliar lebih. Belum juga termasuk logam mulia emas seberat 1 kilogram. (ren)
0 komentar:
Posting Komentar