JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa anggota
Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, karena sakit. Politikus
PAN itu seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi Program Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID), Jumat (20/1).
”KPK menjadwalkan pemeriksaan tersangka WON, tapi yang bersangkutan
menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena sakit,” kata Kepala
Biro Humas KPK, Johan Budi.
Dia menjelaskan, pemberitahuan sakit Nurhayati disampaikan melalui
surat. Penyidik komisi antikorupsi pun siap menjadwal ulang waktu
pemeriksaan.
Rencananya, Wa Ode akan dipanggil lagi pekan depan. ”Kami tentu
menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan. Belum pasti kapan,
mungkin pekan depan,” lanjut Johan.
Pemanggilan Nurhayati kemarin merupakan yang kedua kali. Dia telah
menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin lalu.
Terpisah, kuasa hukum Wa Ode Zaenab menyatakan kliennya sebenarnya
telah mempersiapkan diri untuk hadir. Namun, Kamis tengah malam kondisi
kesehatan Wa Ode menurun.
Penundaan
Dia pun dibawa ke rumah sakit. Zaenab menyatakan, Wa Ode Nurhayati semula memaksakan diri untuk hadir meski sakit.
Lantaran kondisi kesehatan tidak memungkinkan, akhirnya tim pembela
hukum mendatangi penyidik guna menyampaikan surat sakit. Permohonan
penundaan penyidikan juga disampaikan. ”Alhamdulillah, penyidik memberi
kesempatan klien kami beristirahat. Insya Allah pemeriksaan diundur
Kamis pekan depan,” papar Zaenab.
Wa Ode Nurhayati diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian
anggaran PPID untuk beberapa kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Adik
pengacara Wa Ode Zaenab itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b,
Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pemeriksaan pertama, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan
Sulawesi Tenggara itu menyatakan tak memiliki kewenangan mengalokasikan
dana anggaran suatu proyek seperti yang disangkakan kepadanya. Wa Ode
menyebut tugas demikian berada di pemerintah sebagai eksekutif. (J13-65)
sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/01/21/174487/Sakit-Wa-Ode-Batal-Diperiksa
0 komentar:
Posting Komentar