JAKARTA -- Calon komisioner KPK, Dr. Bambang Widjojanto, mengatakan, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sebenarnya lemah. Jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK, kejaksaan, atapun polisi, tidak bisa dijadikan indikator bahwa pemberantasan korupsi berjalan kuat di negara ini.
Kata dia, kejahatan korupsi berjalan jauh lebih cepat daripada penegakan hukum. Modus operandi yang dilakukan oleh para koruptor sudah bermacam-macam, khususnya di pusat kekuasaan.
“Kejahatan korupsi berjalan cepat daripada kerja hukum. Saya khawatir jika pemberantasan korupsi gagal, maka Indonesia menjuju negara gagal. Banyak negara yang gagal di dunia ini, karena maraknya korupsi,” tandas Bambang, saat memaparkan materinya di saat menghadiri rapat di Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Rabu 12 Oktober 2011.
Dia mentakan di Indonesia terlalu banyak berbicara, hanya wacana kiri kanan, di media dan lain sebagainya, tapi tidak ada tindakan nyata. “Ini melawan hukum alam. Kita punya dua kaki, dua tangan, dua telinga, dua mata, dan hanya satu mulut. Ini menunjukan bahwa kita harus banyak bekerja. Bukan banyak berbicara. Tapi kita tidak mengambil pelajaran darinya,” urainya.
Dia mengatakan di Indonesia, tidak punya komiditi unggulan, yang disertai dengan pengawalan hukum yang ketat. Sebagaimana negara-negara maju. Seperti AS. Negara adidaya itu punya gandum, dan pemerintah, pengusaha, tidak bisa bermain-main dalam bidang ini, karena dijaga ketata oleh hukum di negara tersebut.
Begitu juga dengan Thailand, yang punya kekuatan pertanian. “Kita Indonesia tidak punya apa-apa, karena, korupsi ada di mana-mana, dana pertanian di korupsi, kehutanan, dan lainnya. Ini menydihkan,” katanya.
Mestinya kata dia, Indonesia harus bekerja untuk kesejatreaan lebih dulu, baru bekerja untuk pendidikan. Anggaran pendidikan saat 20 persen. Ini jumlah yang fantastis. Namun tidak ada dampaknya. Justru banyak yang dikorupsi. “Sebetulnya yang harus diperhatikan itun urusan perut dulu. Baru pendidikan. Orang tidak bisa belajar kalau lapar,” katanya.
Dia mengatakan, jadi penegakan hukum ke depan, bukan hanya memiliki visi pemberantasan korupsi semata, tapi disertai dengan peningkatan kesejahteraan.
Bambang mengungkap, bayangkan saja, dari sekitar 480 kabupaten kota, hanya 15 daerah yang dinyatakan oleh BPK sebagai daerah yang wajar tanpa pengecualian. Itu berati hanya sebagian kecil saja. Maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia ini negara yang paling besar potensi korupsinya.
Kata dia sebetulnya data BPK tersebut merupakan bahan menatah yang bisa diolah dalam mengungkap berbagai kejanggalan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu aparat hukum harus bekerja serius dalam mengungkap kasus korupsi. (fik/fmc)
http://www.fajar.co.id/read-20111013095232-kejahatan-korupsi-berjalan-cepat-dibanding-hukum
0 komentar:
Posting Komentar