.

Senin, 25 April 2011

Kasus Korupsi Minsel : KPK Bidik Oknum Mantan Bendahara

Amurang—Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk me-ngungkap adanya du-gaan penyimpangan pada penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Minsel Tahun Anggaran (TA) 2006-2007 di Pemkab Minsel, terus diting-katkan. 

Buktinya, setelah pihak penyidik menemukan nota fiktif, penyelidikan semakin diintensfkan de-ngan memeriksa oknum mantan bendahara seker-tariat Pemkab Minsel dengan inisial MT alias Togas.

Togas diduga membuat nota belanja makan minum dibeberapa rumah makan dan rumah kopi di Minsel. Bahkan, dari informasi yang berhasil dirangkum disalah satu rumah makan, menyebut-kan bahwa MT yang saat itu menjabat bendahara di Kantor Sekertariat Pemkab Minsel yang membayar nota pesanan makanan ringan.

Sekkab Minsel Drs MC Kairupan yang dikonfir-masi belum lama ini oleh sejumlah wartawan me-ngatakan, tim KPK terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada APBD Minsel. “Sudah ada beberapa staf dan mantan pejabat yang diperiksa, dan pemeriksaan semakin keatas, kalau tidak salah KPK sudah kembali, namun yang pasti mereka akan kembali setelah lubur paskah,” jelas Kairupan.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK saat ini terus memburu penggunaan dana konsultasi dan makan minum di kantor sekertariat Pemkab Minsel sekitar Rp 41 M. Sudah ada sekitar 14 saksi yang telah dimintai keterangan semenjak keda-tangan KPK di Minsel. 

Mereka yang telah dipe-riksa yakni, mantan ben-dahara Pemkab Minsel MT alias Togas.
Asisten III yang saat itu menjabat Kabag Keuangan BP alias Boy, PT alias Prety, EP alias Poluakan, serta mantan Sekkab BT alias Tujuwale, dan sejumlah staf lain yang terkait dengan kasus tersebut.(esem/rr)

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts