Jakarta - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar, mendugamantan Sekkot Tomohon John Mambu, Bendahara Sekretariat Daerah Frans Sambouw,dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) YanLamba melakukan korupsi dengan nilai sekira Rp 41 M.
“Memang benar ada kebocoran pada APBD 2006 sampai 2008.Tapi, uangnya bukan mengalir ke saya, melainkan kepada kepada Mambu, Frans danLamba,” kata Epe, sapaan akrab Jefferson, usai persidangannya di PengadilanNegeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, kemarin. Menurut Epe, faktayang terus terungkap dalam beberapa persidangan terakhir memperlihatkan uangitu tak mengalir padanya.
“Mambu 25 miliar, sekitar 10 miliar oleh Frans dan kisaran 6miliar dinikmati Yan,” tuding Epe yang didakwa korupsi lebih dari Rp 33 M itu.“Mereka bertiga melakukan konspirasi untuk menggelapkan keuangan daerah tanpasepengetahuan saya. Anehnya, semua itu mau dilimpahkan ke saya yang dituduhmenggunakan uang APBD,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia yakin setelah persidangan kali itupemahaman JPU akan berubah karena uang korupsi APBD 2006-2008 tidak mengalirkepadanya. “Keterangan saksi-saksi membantah pengakuan Frans Sambow kalauuangnya dibawa ke saya di kantor,” tegas terdakwa atas perkara nomor34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst itu. Suami Jeanny Montolalu ini juga mengatakanada yang salah dengan pernyataan Frans, yang mengaku membawa uang hasilpenarikan tunai ke kantor baru sejak 2006 sampai 2008.
“Saya baru menempati kantor baru tahun 2008. Itu membuktikankebohongan dari kesaksian Frans,” klaimnya. Kata Epe, selama ini keteranganFrans itu telah terbantahkan sehingga telah jelas siapa sebenarnya yangkorupsi. “Dengan bantahan saksi saya semua akan berbalik arah dan membuktikanuangnya mengalir kepada Mambu, Frans dan Lamba,” tegasnya.
Ia mengaku terharu dengan para saksinya yang datang dengansukarela. “Banyak yang tak saya kenal dan datang ke saya mengaku tahu kejadiansebenarnya dan mau bersaksi. Termasuk sekretaris pribadi Sekkot yang bersaksikalau Mambu menerima uang berkarung-karung,” paparnya.
Dalam persidangan kemarin para saksi memang memberiketerangan meringankan Epe. Steven Waworuntu, eks Kabid Anggaran Dinas PPKADmengatakan, dirinya sering diperintahkan Yan Lamba untuk menukar travel check.“Uangnya dikasih ke Pak Yan,” katanya. Stevie Tumbelaka, staf bagianadministrasi umum Pemkot Tomohon mengatakan dirinya mengetahui adanya penarikantunai oleh Frans dan Eduard Paat, karena sering disuruh mengambil uang di bank.“Setiap penarikan mulai dari Rp 300 juta ke atas,” jelasnya. Pada 24 Desember2008, kata Stevie, atas perintah Frans dilakukan penarikan Rp1,5 miliar di BankSulut.
Dari bank, uang itu dibawa ke ruang Mambu. “Sangat seringsaya diajak ambil uang di bank oleh Pak Frans. Kadang seminggu setiap hari ataudua tiga kali pada jam kerja,” jelasnya. Menurutnya, duit tunai itu ada yangdibawa ke rumah Frans dengan mobil sewaan. “Ada yang diisi dalam karung, kardusdan tas plastik besar,” terangnya. Staf bagian umum, Hence Rotinsulumenambahkan, Frans pernah mengajaknya mengambil uang yang kemudian dibawa kerumah Frans. “Saya tidak tahu jumlahnya, tapi uangnya dibungkus di tas dan sayadiberi Rp 250 ribu sampai Rp500 ribu untuk ongkos kerja. Setelah itu Pak Fransbilang jangan sampai diketahui orang lain,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, sering uang sisa hasil pembayaranproyek juga diperintahkan untuk dibawa ke rumah Frans. “Pernah saya disuruhmenarik tunai miliaran di bank lalu dibawa ke ruangan Pak Frans untuk membayarproyek. Setelah dibayar dan ada sisanya, Pak Frans bilang bawa saja ke rumahdan itu beberapa kali terjadi,” bebernya.
Hence juga mengaku mengetahui saat Frans menyerahkan uangsuap kepada Bahar, ketua tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilanManado. “Kita ke rumah Pak Bahar. Beliau tak ada. Lalu saat ditelepon akhirnyaKita ketemu Pak Bahar di Mega Mal. Uangnya diserahkan Pak Frans,” bebernya.“Saya juga juga tak pernah melihat Pak Frans bawa uang ke ruangan wali kota,”tambah Hence, yang dengan sendirinya membantah kesaksian Frans yang mengakumembawa uang hasil penarikan tunai ke ruangan Epe.
Staf pemkot lainnya, Sonny Rampengan mengatakan, ia punpernah berkali-kali diperintahkan Frans mencairkan uang di BRI Tondano. “Di BRITomohon tidak bisa ditarik uang Rp 300 juta, jadi harus ke BRI Tondano. Banyakkali dilakukan dari 2006 sampai Pak Frans bukan lagi BUD (Bendahara UmumDaerah, red) pertengahan 2009,” tuturnya. Saksi lainnya, Sherly Roeroemengatakan Frans sering mengeluarkan cek di luar kebijakan wali kota. “Itudilakukan tanpa SPP, SPM dan SP2D. Saya juga tidak pernah melihat Frans dan Yanmasuk ke ruangan pak wali kota untuk menyerahkan uang dengan membawa tas atau sesuatu,”terangnya.
Saksi lainnya lagi, Christo Kalumata, Kasubag Tata UsahaPimpinan menerangkan soal pembelian tiket oleh Epe yang sering menggunakan uangpribadi. “Berangkat dinas maupun urusan pribadi pak wali kota pakai uangsendiri,” tegasnya. Usai mendengar keterangan para saksi, Hakim Ketua Jupriadimengatakan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tersangka. “Harinyatetap sama, Selasa (5/4) pekan depan,” katanya didampingi empat hakim anggota,Tjokorda Rai Suamba, Dudu Duswara, Anwar dan Ugo SH.
Sementara itu, tudingan Epe tersebut tak mau dikomentariMambu. “Saya tidak ingin berkomentar lebih terkait pernyataan Epe,” tegas Mambudengan nada tinggi, saat dihubungi via ponsenya semalam. Calon wakil wali kotaTomohon yang berpasangan dengan calon wali kota Jeffry Motoh dalam PilkadaTomohon 2010 lalu itu kemudian mengarahkan untuk bertanya langsung pada yangEpe. “No comment, silahkan tanya kepada yang bersangkutan,” tegasnya sambilmenutup telepon. Lain halnya dengan Lamba. Ponsel 0852406480** yang biasadigunakannya tidak diangkat-angkat, walau ada nada sambung. SMS yang dikirimkanpadanya pun tak dibalas-balas. Hal serupa terjadi pada Sambouw yang memangsulit dihubungi sejak namanya disebut-sebut dalam persidangan Epe. SepertiLamba, ponsel Sambouw, 0813563588 aktif tapi tak diangkat. SMS pun tak dibalas.(sto/vip/ddt)
Sumber: manadopost, Rabu, 30 Maret2011
0 komentar:
Posting Komentar