Nyaman betul jadi Koruptor di Indonesia, sudah hidupnya enak karena banyak uang, ditambah lagi kalau ketahuan para aparat paling lama hukumannya 9 tahun, itupun belum termasuk remisi dan alasan sakit tetek bengek lainnya. Ujung-ujungnya si koruptor tersebut hanya dihukum 2-4 tahun saja.
Indonesia adalah surga para koruptor. Seharusnya kita membuat pengumuman saja ke seluruh dunia “Whoever wants to be a corruptor, you should visit and rule in Indonesia” (Siapapun yang ingin menjadi koruptor, anda sebaiknya mengunjungi dan memimpin di Indonesia). Koruptor di negeri ini diperlakukan bak dewa, baik itu oleh aparat penegak hukum negeri ini dan bahkan oleh masyarakat sipil kita sendiri!
Mungkin contoh paling sederhana yang dapat saya berikan adalah kasus Gayus Tambunan. Dia sudah mengambil uang negara sebanyak 100 milyar lebih, namun apa tuntutannya? GRATIFIKASI! Padahal hukuman maksimal untuk kasus gratifikasi hanya sekitar 4 tahun belum termasuk “pengampunan hukuman” presiden (remisi).
Saat di penjarapun koruptor masih saja bisa dengan bebas menikmati hidup. Kembali lihat kasus Gayus, dia mengaku bisa keluar masuk bui dengan bebas yang penting ada sogokan untuk staff-staff (personil) di penjara tersebut. Tidak tanggung-tanggung, bahkan dia bisa menyaksikan pertandingan Tennis di Bali yang bahkan orang yang bebas seperti saya inipun tidak bisa mengaksesnya. Atau lihat kasus Ayin yang diketahui memperoleh fasilitas hotel bintang lima di dalam sel tahanannya yang bahkan lebih mewah dari rumah saya. Kalau semua penjara bisa seperti itu, mending semua orang masuk penjara saja: nyaman, aman dan gratis, ya toh?
Tidak heran ini terjadi karena toh dua institusi penegak hukum di negeri ini adalah 11-12 dalam hal ranking institusi terkorup di Indonesia. Polri dan kejaksaan secara sangat tidak mengherankan memperoleh posisi dan dua sebagai institusi negara Indonesia yang paling korup (berdasarkan data Transparansi Internasional Indonesia 2009) , atau mungkin kita permudah dengan menyebut sebagai institusi yang paling banyak malingnya. Coba bayangkan saat seorang maling diperintahkan menjadi seorang satpam yang menjaga rumah bosnya: alih-alih rumahnya aman, yang ada justru harta benda dirumah itu akan hilang semua dicuri oleh “maling” satpam itu tadi.
Kita sebagai masyarakat sipil pun seringkali berkontribusi besar dalam maraknya praktek korupsi. Suap, sogok, uang insentif dan lain-lain yang sering kita lakukan secara langsung berkontribusi dalam hancurnya negara ini. Jangan anda berteriak-teriak berantas korupsi kalau anda sendiri masih masih suka menyuap dan “mencuri” dengan alasan jatah anda. Seperti saat anda kena tilang dan menyuap polisi: itu berarti anda samasaja dengan koruptor-koruptor itu tidak perduli apapun alasan anda. Terutama anda yang bekerja di institusi pemerintah yang berkaitan dengan uang sering meminta imbalan “illegal” dari suatu proyek yang memang sudah jadi tugas anda. Tidak perduli berapa banyak uang yang anda ambil, bahkan bila itu hanya 1000 rupiah, koruptor ya tetap saja koruptor, ya kan?
Namun kesalahan kita yang paling fatal adalah tidak menerapkan sanksi sosial bagi para pelaku koruptor. Sejauh yang saya perhatikan, masyarakat seringkali berpura-pura tidak tahu (munafik) saat pelaku koruptor tersebut adalah tetangganya sendiri. Apalagi jika si koruptor ternyata ikut menganggarkan uang hasil curiannya untuk membangun masjid, naik haji (punya gelar “Haji”), membiayai panti asuhan, Qurban dan kegiatan-kegiatan sosial dan reliji lainnya, maka si koruptor ini tetap akan dipuja bak manusia setengah dewa di daerahnya. Kita lebih suka mengasingkan tetangga kita yang terinfeksi HIV/AIDS padahal dia bukan seorang pelacur atau pelaku hal-hal negatif lainnya daripada mengasingkan koruptor yang membuat nilai rupiah kita mencapai angka Rp.9000/dollarnya.
Ya negeri ini adalah surganya koruptor, mulai dari sistemnya yang rawan korupsi, penegak hukumnya yang memble dan justru menjadi lembaga paling korup di Indonesia sampai masyarakatnya yang suka bertingkah hipokritis (munafik) dalam segala hal. Jadi beruntunglah anda wahai koruptor yang tinggal di Indonesia!
0 komentar:
Posting Komentar