.

Senin, 14 Februari 2011

Diperiksa Jaksa, Kepala BKPM Bantah Korupsi

MAKASSAR -- Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Sulsel, Kamal Ali Parenrengi membantah adanya tindak pidana korupsi pada instansi yang dipimpinnya. Ini ditegaskan Kamal usai menjalani pemeriksaan penyidik Intelijen Kejari Makassar, Senin, 14 Februari.
Ketika dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Kamal menyatakan proses pengadaan barang maupun pembangunan fisik di BKPM Sulsel sudah sesuai prosedur. "Tidak ada seperti itu (korupsi), semuanya sudah sesuai prosedur," tegasnya. 


Sayangnya, Kamal tidak bersedia berbicara banyak mengenai proyek yang sedang diusut Kejari Makassar itu. Ketika ditanya beberapa pertanyaan wartawan, Kamal lebih banyak memilih diam. Bahkan total anggaran untuk lima item pekerjaan yang sedang diusut jaksa pun, Kamal tidak bersedia menyebutkan angkanya. Bahkan ketika disebut angka sekitar Rp15 miliar, Kamal malah terkesan heran. "Wah kenapa banyak sekali," kata Kamal buru-buru meninggalkan kejaksaan.         


Selain memeriksa Kamal, penyidik juga memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK), Muh Nur. Pemeriksaan keduanya dilakukan di ruang berbeda.


Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik mengusut lima item pekerjaan masing-masing pengadaan alat kesehatan (alkes), pengadaan obat-obatan, instalasi amdal, pengadaan kendaraan khusus rontgen, dan pembangunan gedung. Dari sejumlah item pekerjaan itu, pembangunan gedung menyerap anggaran terbesar sekitar Rp10 miliar yang dianggarkan selama tiga tahun berturut-turut mulai 2008-2010.


Sementara untuk pengadaan dua unit kendaraan rontgen, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Muh Syahran Rauf menyebutkan bahwa nilai anggarannya berkisar Rp900 juta dan alkes Rp800 juta.       


Syahran menyebutka, penyidik telah memperoleh sejumlah dokumen dari PPK terkait pelaksanaan proyek tersebut mulai dari DIPA, proses tender, nama-nama rekanan, serta dokumen terkait lainnya. Untuk anggaran, Syahran menyebutkan bahwa lima item pekerjaan tersebut seluruhnya dianggarkan melalui APBN dalam hal ini Kementerian Kesehatan. (sah)
Sumber; http://www.fajar.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts