.

Rabu, 26 Januari 2011

Kilas Politik dan Hukum


RUU DIY Dibahas Lagi
Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) akan kembali dibahas di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (26/1). Pembahasan digelar dengan agenda pemaparan draf RUUK DIY oleh pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga diundang untuk ikut serta mendengarkan pemaparan konsep RUUK DIY yang disusun pemerintah. Ketua Komisi II Chairuman Harahap menargetkan, pembahasan RUUK DIY bisa diselesaikan paling lambat April mendatang. (NTA)

Eksepsi Jefferson Ditolak
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak keberatan (eksepsi) Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar. Sidang kasus dugaan penyalahgunaan APBD Tomohon akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. ”Memutuskan menolak keberatan terdakwa,” kata ketua majelis hakim Jupriyadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/1). Hakim menilai, dakwaan jaksa sudah sesuai dengan kaidah hukum sehingga perkara bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Jefferson melakukan korupsi kas daerah bersama beberapa bawahannya sehingga merugikan negara Rp 33,4 miliar. Namun, kuasa hukum terdakwa, Rufinus Hotmaulana, menilai, dakwaan jaksa tersebut tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. Dakwaan itu juga tidak dibuat dengan itikad baik untuk mencari kebenaran materiil. (AIK)

Uji Coba E-Paspor
Kementerian Hukum dan HAM mulai Rabu (26/1) meluncurkan secara resmi e-paspor atau paspor yang bisa diakses melalui surat elektronik (e-mail) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Untuk uji coba pertama, akan diterbitkan 16.000 lembar paspor, yang akan dikeluarkan tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. ”Namun, jangan berbondong-bondong dulu untuk membuat paspor dengan cara elektronik itu mengingat baru tahun 2015 e-paspor diterapkan total,” ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa di Jakarta. (har)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/01/26/04003194/kilas.politik..hukum

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts