JAKARTA, - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis
(8/3), untuk diperiksa keterlibatannya terkait kasus dugaan korupsi
pengadaan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.
Alex Noerdin datang di gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Politisi Partai Golkar yang dikabarkan sebagai bakal calon (balon) kuat Gubernur DKI Jakarta ini datang bersama dua orang ajudannya. Juru bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan, KPK sedang meminta keterangan Alex Noerdin terkait kasus wisma atlet. "Benar, ada permintaan keterangan kepada Alex Nurdin untuk penyelidikan kasus Wisma Atlet," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, nama Alex Noerdin sempat diungkap dalam surat dakwaan mantan terdakwa kasus Wisma Atlet, Wafid Muharam, Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang. Yakni, ada alokasi dana dari PT Duta Graha Indah (DGI) untuk Gubernur Sumsel itu sebesar 2,5 persen dari total proyek Rp191,6 millliar.
Sementara KPK diberitakan sedang penyidikan kasus suap proyek Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin. Pengembangan difokuskan KPK pada proses pengadaan proyek wisma atlet yang dibiayai dengan dana block grant senilai Rp 191,6 miliar. KPK mencium adanya praktik penggelembungan harga dalam proyek yang dikerjakan oleh PT DGI tersebut. Alex Noerdin disebut dijanjikan uang komisi/fee proyek sebesar 2,5 persen oleh PT DGI.
Dengan diperiksanya Alex Noerdin oleh KPK terkait kasus korupsi Wisma Atlet, pencalonan dia oleh Partai Golkar sebagai calon Gubernur DKI nampaknya akan terganjal. Apalagi, nama Alex disebut-sebut ikut menikmati aliran dana pembangunan Wisma Atlet. Padahal, ia dikabarkan sebagai calon kuar Gubernur DKI dari Golkar mengalahkan Tantowi Yahya. (asf)
Alex Noerdin datang di gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Politisi Partai Golkar yang dikabarkan sebagai bakal calon (balon) kuat Gubernur DKI Jakarta ini datang bersama dua orang ajudannya. Juru bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan, KPK sedang meminta keterangan Alex Noerdin terkait kasus wisma atlet. "Benar, ada permintaan keterangan kepada Alex Nurdin untuk penyelidikan kasus Wisma Atlet," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, nama Alex Noerdin sempat diungkap dalam surat dakwaan mantan terdakwa kasus Wisma Atlet, Wafid Muharam, Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang. Yakni, ada alokasi dana dari PT Duta Graha Indah (DGI) untuk Gubernur Sumsel itu sebesar 2,5 persen dari total proyek Rp191,6 millliar.
Sementara KPK diberitakan sedang penyidikan kasus suap proyek Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin. Pengembangan difokuskan KPK pada proses pengadaan proyek wisma atlet yang dibiayai dengan dana block grant senilai Rp 191,6 miliar. KPK mencium adanya praktik penggelembungan harga dalam proyek yang dikerjakan oleh PT DGI tersebut. Alex Noerdin disebut dijanjikan uang komisi/fee proyek sebesar 2,5 persen oleh PT DGI.
Dengan diperiksanya Alex Noerdin oleh KPK terkait kasus korupsi Wisma Atlet, pencalonan dia oleh Partai Golkar sebagai calon Gubernur DKI nampaknya akan terganjal. Apalagi, nama Alex disebut-sebut ikut menikmati aliran dana pembangunan Wisma Atlet. Padahal, ia dikabarkan sebagai calon kuar Gubernur DKI dari Golkar mengalahkan Tantowi Yahya. (asf)
http://www.pesatnews.com/read/2012/03/08/1913/kpk-periksa-balon-gubernur-dki-soal-kasus-wisma-atlet
0 komentar:
Posting Komentar