Indikatornya, Angie dan Mahyudin
selalu menjawab tidak tahu, lupa, atau tidak ingat
JAKARTA- Melihat kesaksian yang
diberikan oleh kader Partai Demokrat (PD) dalam sidang kasus korupsi Wisma
Atlet, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa partai yang kini berkuasa
di Indonesia itu tengah dibajak oleh koruptor.
Koordinator Indonesia Corruption
Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, Partai Demokrat sebetulnya tersandera
oleh kebohongan-kebohongan dalam kesaksian para politikusnya pada sidang kasus
wisma atlet. Partai Demokrat telah dibajak oleh koruptor yang ada di partai
itu. Politikus Partai Demokrat justru membuat partainya kian tak dipercaya
publik.
Dia mengatakan, apa yang diungkapkan
saksi-saksi, seperti Angelina Sondakh dan Mahyudin, dengan jelas menunjukkan
partai ini dibajak oleh kepentingan koruptor. Dalam persidangan, Angelina dan
Mahyudin sering menjawab, ”Tidak tahu, lupa, atau tidak ingat.”
”Mereka, kan, tidak kooperatif dan
malah berbohong. Ini akan memberatkan mereka. Artinya, kan, dalam kasus korupsi
mereka semua enggak mau terlibat, tidak sekadar menyelamatkan partai, tetapi
juga menyelamatkan diri sendiri. Ini risiko bagi partai, kalau tak berani ambil
risiko jatuhkan sanksi, bermasalah,” kata Danang seusai diskusi ”KPK dan
Penegakan Hukum di Indonesia” yang digelar Forum Masyarakat Katolik Indonesia
Keuskupan Agung Jakarta, Minggu (19/2).
Pembicara lain, pengamat politik
dari Universitas Pelita Harapan, Tjipta Lesmana, mengatakan, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tak dapat berbuat
banyak saat petinggi-petinggi partainya dituding terlibat korupsi. Menurut
Tjipta, Anas Urbaningrum memegang kartu truf yang, jika dibuka, bisa saja
menyeret Presiden Yudhoyono dalam pusaran kasus korupsi para politikus Partai
Demokrat.
Angelina Sondakh membantah semua
percakapan lewat BlackBerry Messenger (BBM) dengan saksi Mindo Rosalina
Manulang ketika menjadi saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Angelina pun diminta agar dikonfrontir dengan
Rosa.
Ahli hukum pidana Universitas
Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, konfrontir itu memang harus
dilakukan ketika Angelina diperiksa sebagai tersangka atau terdakwa. "Jika
nanti A (Angelina) diperiksa sebagai tersangka atau terdakwa (perkara masuk ke
pengadilan) maka harus dikonfrontir dengan saksi-saksi lainnya," tandas
Abdul Fickar Hadjar.
Angelina Sondakh merupakan tersangka
kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring,
Palembang Sumatra Selatan. Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang muncul di
persidangan termasuk Mindo Rosalina Manulang dan Yualinis, Angelina ikut
menerima aliran dana dari wisma atlet sebesar Rp 5 miliar.
Sementara menurut Fickar Hadjar
adalah hal yang wajar Angelina memberikan keterangan yang berbeda dalam
persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin karena saat itu kapasitanya sebagai
saksi bagi perbuatan Nazaruddin.
Meski demikian, Angelina bisa
dituntut memberi keterangan palsu jika memang terbukti berbohong. "Karena
kan sudah ada 2 alat bukti, percakapan BBM dan saksi Rosa dan Yulianis,"
sebutnya.
Angelina membantah semua percakapan
dengan Rosa Mindo Manulang melalui BlackBerry Messenger (BBM) yang membicarakan
antara lain terkait soal uang kepada Rosa. Dalam percakapan itu lah juga muncul
istilah, semangka, apel malang, apel Washington, ketua besar, bos besar, pak
bali dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Departemen
Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didi
Irawadi Syamsuddin meminta rekan separtainya, Angelina Sondakh, bersedia
berkata benar dalam kasusnya. "Jujurlah, Angelina. Angelina masih muda.
Hari esok masih ada," kata Didi.
Pekan lalu Angie menjadi saksi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam kasus yang sama, dengan
terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kesaksian
Angelina, yang akrab dipanggil Angie itu, diragukan majelis hakim, jaksa, dan
penasihat hukum terdakwa.
Menurut Didi, spekulasi
bermacam-macam tentang kesaksian Angelina, yang disebut-sebut sebagai suatu
kebohongan, tidak perlu dikawatirkan. Sebab, kasus Wisma Atlet akan
menghadirkan banyak saksi. Tentu satu sama lain akan dicek silang, dihubungkan
dengan bukti dan fakta hukum lainnya. Majelis hakim yang akan menyimpulkan
Angelina berbohong atau tidak.
Kalau memang indikasi keterlibatan
Angelina kuat, maka Didi menganjurkan, jauh lebih baik apabila rekan
sefraksinya itu bersedia untuk menjadi whistle blower (peniup pluit, pembuka
kasus) bahkan justice collaborator (pembawa keadilan), sehingga bersedia
mengungkapkan dugaan korupsi itu. "Betapapun pahitnya persoalan yang
dihadapi Angelina, tentu hari esok yang lebih baik masih dapat diraih,"
kata anggota Komisi III DPR itu.
Menurut Didi, menggunakan hak ingkar
tidaklah akan banyak menolong. Karena itu, Didi mengingatkan, paling tidak
terlihat dari kesaksian yang telah hadir sebelumnya, yang sungguh tidak mudah
bagi Angelina untuk mengelak.
Sementara itu, Partai Demokrat akan
melakukan pembahasan soal nasib Angelina Sondakh dalam waktu dekat. Sampai saat
ini Partai Demokrat belum bereaksi banyak terhadap kondisi mantan Puteri
Indonesia itu sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi.
Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum mengatakan, akan ada rapat yang membahas Angie—sapaan Angelina
Sondakh. Ia meminta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono
(Ibas) untuk mengatur jadwal. ”Nanti ada rapat, diatur Pak Sekjen,” ujar Anas
kepada wartawan seusai melantik pengurus DPD Partai Demokrat Bangka Belitung,
di Pangkalpinang, Sabtu (18/2) malam.
Anas sendiri tidak menjawab ketika
ditanya sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Desakan untuk Partai Demokrat mengambil langkah tegas terhadap Angelina terus
berlangsung. Kini karier politik istri mendiang Adjie Massaid ini
terancam hancur.
Sedangkan berbicara tentang posisi
strukturak di Demokrat, Angelina Sondakh secara otomatis dicopot dari
jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal I Partai Demokrat begitu
ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dewan
Pimpinan Pusat Partai Demokrat tinggal bermusyawarah untuk memutuskan apakah
posisi tersebut akan diganti kader lain atau dibiarkan kosong.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum
Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi hari Sabtu (18/2). ”Otomatis kader
yang menjadi tersangka dinonaktifkan dari kepengurusan, sesuai dengan AD/ART
dan keputusan yang diambil dalam rakornas (rapat koordinasi nasional). Sekarang
Angelina bukan wasekjen (wakil sekretaris jenderal) lagi,” katanya.
Selama ini, status tersebut masih
belum jelas walaupun Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah menyatakan hal yang
sama. Namun, hal itu sekarang diungkapkan oleh salah satu petinggi Dewan
Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Meski demikian, penonaktifan Angelina dari
kepengurusan partai tidak berpengaruh bagi keanggotaannya di Partai Demokrat
dan di parlemen. Menurut Max, Angelina masih menjadi anggota Partai Demokrat
dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.
Anggota Dewan Pembina Partai
Demokrat, Achmad Mubarok, menegaskan, sanksi untuk Angelina sudah tegas, yakni
pencopotan dari kepengurusan partai. ”Sudah langsung dijatuhkan sanksi,
dinonaktifkan dari wasekjen. Itu otomatis karena sudah ada etika politik tertulisnya
yang disusun waktu rakornas,” ujarnya.
Menurut dia, masalah penonaktifan
Angelina karena melanggar kode etik merupakan kebijakan internal partai
sehingga penonaktifan tidak harus diumumkan kepada publik.
Saat ini, lanjut Max, DPP Partai
Demokrat tinggal memusyawarahkan posisi wakil sekjen I setelah Angelina
dicopot. Apakah akan menyiapkan pengganti atau membiarkan posisi wakil sekjen I
kosong. ”Tidak ada masalah juga kalau posisinya kosong karena wasekjen, kan,
ada empat. Kalau berkurang satu, masih ada tiga wasekjen,” katanya.
Diakui solid
Terkait dengan kisruh di Partai
Demokrat, Max kembali menegaskan, pengurus dan kader Partai Demokrat tetap
solid. Tak ada perpecahan, apalagi upaya kelompok elite tertentu di dalam
partai yang ingin menyudutkan elite lain. Menurut dia, kongres II sudah
selesai, dan Anas Urbaningrum masih Ketua Umum Partai Demokrat.
Mubarok juga menyatakan, Partai
Demokrat dalam kondisi baik. Perbedaan pendapat antara pengurus dan kader
adalah hal biasa karena partai pemenang pemilu itu tidak membatasi kader untuk
berpendapat.
Dukungan kalangan akar rumput kepada
Partai Demokrat pun masih cukup baik. Mubarok mencontohkan kegiatan gerak jalan
di Sumatera Selatan diikuti 150.000 kader dan kegiatan jalan sehat di Palu
(Sulawesi Tengah) diikuti 60.000 kader. ”Belum ada massa berkumpul sampai
sebanyak itu. Terlihat biru semua. Itu menandakan bahwa kalangan bawah (akar
rumput) tak terpengaruh,” katanya.
Mubarok juga optimistis popularitas
Partai Demokrat akan kembali naik. Eksploitasi berlebihan mengenai kasus-kasus
yang menimpa kader dan Partai Demokrat justru akan membuat rakyat simpati.
Sekretaris DPD Partai Demokrat
Banten Mediawarman juga mengajak semua pengurus untuk memulai kembali
konsolidasi partai. Jika kader menemukan pelanggaran yang dilakukan pengurus,
lebih baik langsung dilaporkan kepada dewan kehormatan yang memiliki kewenangan
untuk menangani pelanggaran kode etik. ”Selesaikan dulu di internal, kan, ada
dewan kehormatan dan komisi pengawas yang berwenang. Jangan dilempar ke publik
dulu,” ujarnya.kcm,ins( ngutip : surabaya post )
http://www.komisikepolisianindonesia.com/
0 komentar:
Posting Komentar