.

Minggu, 19 Februari 2012

Demokrat ‘Dibajak’ Koruptor

Indikatornya, Angie dan Mahyudin selalu menjawab tidak tahu, lupa, atau tidak ingat

JAKARTA- Melihat kesaksian yang diberikan oleh kader Partai Demokrat (PD) dalam sidang kasus korupsi Wisma Atlet, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa partai yang kini berkuasa di Indonesia itu tengah dibajak oleh koruptor.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, Partai Demokrat sebetulnya tersandera oleh kebohongan-kebohongan dalam kesaksian para politikusnya pada sidang kasus wisma atlet. Partai Demokrat telah dibajak oleh koruptor yang ada di partai itu. Politikus Partai Demokrat justru membuat partainya kian tak dipercaya publik.

Dia mengatakan, apa yang diungkapkan saksi-saksi, seperti Angelina Sondakh dan Mahyudin, dengan jelas menunjukkan partai ini dibajak oleh kepentingan koruptor. Dalam persidangan, Angelina dan Mahyudin sering menjawab, ”Tidak tahu, lupa, atau tidak ingat.”

”Mereka, kan, tidak kooperatif dan malah berbohong. Ini akan memberatkan mereka. Artinya, kan, dalam kasus korupsi mereka semua enggak mau terlibat, tidak sekadar menyelamatkan partai, tetapi juga menyelamatkan diri sendiri. Ini risiko bagi partai, kalau tak berani ambil risiko jatuhkan sanksi, bermasalah,” kata Danang seusai diskusi ”KPK dan Penegakan Hukum di Indonesia” yang digelar Forum Masyarakat Katolik Indonesia Keuskupan Agung Jakarta, Minggu (19/2).

Pembicara lain, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Tjipta Lesmana, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tak dapat berbuat banyak saat petinggi-petinggi partainya dituding terlibat korupsi. Menurut Tjipta, Anas Urbaningrum memegang kartu truf yang, jika dibuka, bisa saja menyeret Presiden Yudhoyono dalam pusaran kasus korupsi para politikus Partai Demokrat.

Angelina Sondakh membantah semua percakapan lewat BlackBerry Messenger (BBM) dengan saksi Mindo Rosalina Manulang ketika menjadi saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Angelina pun diminta agar dikonfrontir dengan Rosa.

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, konfrontir itu memang harus dilakukan ketika Angelina diperiksa sebagai tersangka atau terdakwa. "Jika nanti A (Angelina) diperiksa sebagai tersangka atau terdakwa (perkara masuk ke pengadilan) maka harus dikonfrontir dengan saksi-saksi lainnya," tandas Abdul Fickar Hadjar.

Angelina Sondakh merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang Sumatra Selatan. Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang muncul di persidangan termasuk Mindo Rosalina Manulang dan Yualinis, Angelina ikut menerima aliran dana dari wisma atlet sebesar Rp 5 miliar.

Sementara menurut Fickar Hadjar adalah hal yang wajar Angelina memberikan keterangan yang berbeda dalam persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin karena saat itu kapasitanya sebagai saksi bagi perbuatan Nazaruddin.

Meski demikian, Angelina bisa dituntut memberi keterangan palsu jika memang terbukti berbohong. "Karena kan sudah ada 2 alat bukti, percakapan BBM dan saksi Rosa dan Yulianis," sebutnya.

Angelina membantah semua percakapan dengan Rosa Mindo Manulang melalui BlackBerry Messenger (BBM) yang membicarakan antara lain terkait soal uang kepada Rosa. Dalam percakapan itu lah juga muncul istilah, semangka, apel malang, apel Washington, ketua besar, bos besar, pak bali dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta rekan separtainya, Angelina Sondakh, bersedia berkata benar dalam kasusnya. "Jujurlah, Angelina. Angelina masih muda. Hari esok masih ada," kata Didi.

Pekan lalu Angie menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam kasus yang sama, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kesaksian Angelina, yang akrab dipanggil Angie itu, diragukan majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa.

Menurut Didi, spekulasi bermacam-macam tentang kesaksian Angelina, yang disebut-sebut sebagai suatu kebohongan, tidak perlu dikawatirkan. Sebab, kasus Wisma Atlet akan menghadirkan banyak saksi. Tentu satu sama lain akan dicek silang, dihubungkan dengan bukti dan fakta hukum lainnya. Majelis hakim yang akan menyimpulkan Angelina berbohong atau tidak.

Kalau memang indikasi keterlibatan Angelina kuat, maka Didi menganjurkan, jauh lebih baik apabila rekan sefraksinya itu bersedia untuk menjadi whistle blower (peniup pluit, pembuka kasus) bahkan justice collaborator (pembawa keadilan), sehingga bersedia mengungkapkan dugaan korupsi itu. "Betapapun pahitnya persoalan yang dihadapi Angelina, tentu hari esok yang lebih baik masih dapat diraih," kata anggota Komisi III DPR itu.

Menurut Didi, menggunakan hak ingkar tidaklah akan banyak menolong. Karena itu, Didi mengingatkan, paling tidak terlihat dari kesaksian yang telah hadir sebelumnya, yang sungguh tidak mudah bagi Angelina untuk mengelak.

Sementara itu, Partai Demokrat akan melakukan pembahasan soal nasib Angelina Sondakh dalam waktu dekat. Sampai saat ini Partai Demokrat belum bereaksi banyak terhadap kondisi mantan Puteri Indonesia itu sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, akan ada rapat yang membahas Angie—sapaan Angelina Sondakh. Ia meminta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) untuk mengatur jadwal. ”Nanti ada rapat, diatur Pak Sekjen,” ujar Anas kepada wartawan seusai melantik pengurus DPD Partai Demokrat Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu (18/2) malam.

Anas sendiri tidak menjawab ketika ditanya sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Desakan untuk Partai Demokrat mengambil langkah tegas terhadap Angelina terus berlangsung. Kini karier politik istri mendiang Adjie Massaid  ini terancam hancur.

Sedangkan berbicara tentang posisi strukturak di Demokrat, Angelina Sondakh secara otomatis dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal I Partai Demokrat begitu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tinggal bermusyawarah untuk memutuskan apakah posisi tersebut akan diganti kader lain atau dibiarkan kosong.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi hari Sabtu (18/2). ”Otomatis kader yang menjadi tersangka dinonaktifkan dari kepengurusan, sesuai dengan AD/ART dan keputusan yang diambil dalam rakornas (rapat koordinasi nasional). Sekarang Angelina bukan wasekjen (wakil sekretaris jenderal) lagi,” katanya.

Selama ini, status tersebut masih belum jelas walaupun Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah menyatakan hal yang sama. Namun, hal itu sekarang diungkapkan oleh salah satu petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Meski demikian, penonaktifan Angelina dari kepengurusan partai tidak berpengaruh bagi keanggotaannya di Partai Demokrat dan di parlemen. Menurut Max, Angelina masih menjadi anggota Partai Demokrat dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menegaskan, sanksi untuk Angelina sudah tegas, yakni pencopotan dari kepengurusan partai. ”Sudah langsung dijatuhkan sanksi, dinonaktifkan dari wasekjen. Itu otomatis karena sudah ada etika politik tertulisnya yang disusun waktu rakornas,” ujarnya.

Menurut dia, masalah penonaktifan Angelina karena melanggar kode etik merupakan kebijakan internal partai sehingga penonaktifan tidak harus diumumkan kepada publik.

Saat ini, lanjut Max, DPP Partai Demokrat tinggal memusyawarahkan posisi wakil sekjen I setelah Angelina dicopot. Apakah akan menyiapkan pengganti atau membiarkan posisi wakil sekjen I kosong. ”Tidak ada masalah juga kalau posisinya kosong karena wasekjen, kan, ada empat. Kalau berkurang satu, masih ada tiga wasekjen,” katanya.

Diakui solid
Terkait dengan kisruh di Partai Demokrat, Max kembali menegaskan, pengurus dan kader Partai Demokrat tetap solid. Tak ada perpecahan, apalagi upaya kelompok elite tertentu di dalam partai yang ingin menyudutkan elite lain. Menurut dia, kongres II sudah selesai, dan Anas Urbaningrum masih Ketua Umum Partai Demokrat.

Mubarok juga menyatakan, Partai Demokrat dalam kondisi baik. Perbedaan pendapat antara pengurus dan kader adalah hal biasa karena partai pemenang pemilu itu tidak membatasi kader untuk berpendapat.

Dukungan kalangan akar rumput kepada Partai Demokrat pun masih cukup baik. Mubarok mencontohkan kegiatan gerak jalan di Sumatera Selatan diikuti 150.000 kader dan kegiatan jalan sehat di Palu (Sulawesi Tengah) diikuti 60.000 kader. ”Belum ada massa berkumpul sampai sebanyak itu. Terlihat biru semua. Itu menandakan bahwa kalangan bawah (akar rumput) tak terpengaruh,” katanya.

Mubarok juga optimistis popularitas Partai Demokrat akan kembali naik. Eksploitasi berlebihan mengenai kasus-kasus yang menimpa kader dan Partai Demokrat justru akan membuat rakyat simpati.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten Mediawarman juga mengajak semua pengurus untuk memulai kembali konsolidasi partai. Jika kader menemukan pelanggaran yang dilakukan pengurus, lebih baik langsung dilaporkan kepada dewan kehormatan yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran kode etik. ”Selesaikan dulu di internal, kan, ada dewan kehormatan dan komisi pengawas yang berwenang. Jangan dilempar ke publik dulu,” ujarnya.kcm,ins( ngutip : surabaya post )

http://www.komisikepolisianindonesia.com/

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts