Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya untuk melakukan audiensi dengan institusi pemberantasan korupsi itu. Hal tersebut terkait dengan survei integritas komisi ini terhadap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Kami sudah mengirim surat ke KPK untuk audiensi, dalam upaya mengetahui secara lebih lengkap hasil survei KPK tersebut," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi kepada wartawan, Selasa (29/11) sore.
Menurut Zubaidi hasil survei KPK yang dipublikasikan berbagai media masa yang menyebutkan Kemenag sebagai yang terkorup dari 22 instansi pusat yang disurvei KPK, perlu diketahui mana-mana yang menjadi penyebabnya. Disisi lain Kemenag menurut Zubaidi menilai hasil survei tersebut akan dijadikan input untuk perbaikan.
"Selama ini sudah kami lakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh. Dengan hasil survei ini, maka kami harus lebih keras lagi melakukan perbaikan dan penyempurnaan, sehingga bisa lebih baik lagi melayani publik," kata pria asal Demak tersebut.
Ia mengatakan, Kemenag merespon masukan penting dari KPK untuk perbaikan kinerja termasuk kegiatan perijinan PIHK dan KBIH supaya lebih sempurna. �Kalau ada yang melanggar kami beri sanksi," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, saat mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik Indonesia 2011 pada Senin lalu, Wakil Ketua KPK M Jasin menyebutkan, Kemenag memperoleh Indeks Integritas Pusat (IIP) 5,37. Menurut Jasin yang masih terdapat masalah di Kemenag adalah perpanjangan ijin penyelenggara haji khusus dan ijin kelompok bimbingan ibadah haji. (ks)
Sumber : http://kemenag.go.id/
"Kami sudah mengirim surat ke KPK untuk audiensi, dalam upaya mengetahui secara lebih lengkap hasil survei KPK tersebut," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi kepada wartawan, Selasa (29/11) sore.
Menurut Zubaidi hasil survei KPK yang dipublikasikan berbagai media masa yang menyebutkan Kemenag sebagai yang terkorup dari 22 instansi pusat yang disurvei KPK, perlu diketahui mana-mana yang menjadi penyebabnya. Disisi lain Kemenag menurut Zubaidi menilai hasil survei tersebut akan dijadikan input untuk perbaikan.
"Selama ini sudah kami lakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh. Dengan hasil survei ini, maka kami harus lebih keras lagi melakukan perbaikan dan penyempurnaan, sehingga bisa lebih baik lagi melayani publik," kata pria asal Demak tersebut.
Ia mengatakan, Kemenag merespon masukan penting dari KPK untuk perbaikan kinerja termasuk kegiatan perijinan PIHK dan KBIH supaya lebih sempurna. �Kalau ada yang melanggar kami beri sanksi," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, saat mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik Indonesia 2011 pada Senin lalu, Wakil Ketua KPK M Jasin menyebutkan, Kemenag memperoleh Indeks Integritas Pusat (IIP) 5,37. Menurut Jasin yang masih terdapat masalah di Kemenag adalah perpanjangan ijin penyelenggara haji khusus dan ijin kelompok bimbingan ibadah haji. (ks)
Sumber : http://kemenag.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar