.

Sabtu, 12 Maret 2011

Koruptor Dihukum Pancung

M. Rasyid Nur

ITU ide brilian. Datangnya dari seorang tua yang semangatnya tetap muda. Dari lelaki berbadan kecil tapi bersemangat besar. Dia adalah Abdullah Hemahua, penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Orang mengenalnya sebagai manusia yang tak mempan disogok.

Seperti diberitakan Yahoo News (http://id.news.yahoo.com…) diakses Senin sore (7/3) dalam judul berita “KPK: Koruptor Sebaiknya Dihukum di Luar Penjara,” Abdullah Hemahua, sang advisor lembaga anti korupsi menjelaskan bagaimana membuat para koruptor jera. Tapi tidak dipenjara.

Menurutnya, koruptor kurang tepat dipenjara. Koruptor tidak akan jera dipenjara. Para koruptor itu, karena banyaknya uang –hasil korupsinya, tentu—mereka bisa ‘membeli’ penjaga rutan (rumah tahanan) atau penjaga penjara agar hidupnya tetap nyaman walaupun sedang berada di penjara. Polisi saja bias dikibulinya dengan uang. Kasus Gayus yang plesiran entah kemana dalam status di tehanan adalah contohnya. Kasus Artalita Suryani yang tertangkap basah menyulap kamar penjara menjadi ruang keluarga, itu contoh lain lagi, Dan masih banyak yang lain. 

Tentu saja para koruptor ini tidak akan kapok dipenjara karena ruang tahanannya tetap ber-AC, berkasur empuk bak di hotel, tetap ada TV dan fasilitas karaokenya dan banyak lagi fasilitas lain. Mereka juga bisa tour kemana saja yang mereka mau walaupun satatusnya sedang dihukum penjara.

Karena geram dengan hukuman seperti itu, sejak tiga tahun lalu Abdullah Hemahua mempromosikan cara baru buat koruptor. Agar koruptor tidak sekedar mempersempit penjara maka koruptor jangan dipenjara. Bercermin kepada gejala saat ini yang begitu banyaknya birokrat dan anggota dewan yang terperangkap korupsi maka akan semakin padatlah penjara itu nantinya. Padahal saat ini saja sudah sangat sesak.

Kata Abdullah Hemahua, jika 60% PNS, 60% anggota Dewan, pejabat pemerintah, pejabat BUMN dan BUMD kelak terlibat korupsi dan harus penjara, betapa sulitnya menyiapkan penjara buat mereka. Walaupun dia memberikan contoh itu hanya sekedar ilustrasi karena belum tentu juga sebegitu tingginya persentase korupsi pejabat, yang sudah pasti saat ini penjara memang sudah sangat padat. Sementara para koruptor yang kebetulan duluan masuk bui ternyata mereka malah menikmati hidup nyaman di penjara. Jadi, memang tidak tepat kalau koruptor dipenjara dengan model begitu.

“Hukuman yang paling efektif bagi para koruptor adalah hukuman pancung.” Begitu kata Abdullah di hadapan ratusan pejabat Pemprov Kalsel dan pejabat kabupaten dan kota serta pelaku usaha daerah, sebagaimana dilansir berita yang bersumber dari berita Antara itu. Hati kita pasti tersentak mendengar ancaman hukum pancung. Disebut hukum pancung, pikiran kita membayangkan hukuman yang sangat kejam. Tamatlah riwayat orang yang sudah dipancung.

Tapi ide membuat koruptor lebih kapok sudah sewajarnya diapresiasi. Jika koruptor dihukum di luar penajara tentu akan banyakj alternative membuat mereka jera. Seperti usul Abdullah Hemahua agar diterapkan juga hukum social, itu bagus. Misalnya disuruh membersihkan jalanan, membersihkan parit (got), atau sepoerti kerja rodi ala penjajah dulu, tentu mereka akan kapok. Tidak usah dihukum pancung, toh mereka mungkin akan stress lalu ramai-ramai bunuh diri karena malu.

Penyakit korupsi memang penyakit yang sudah kronis. KPK yang diandal untuk segera membasmi para koruptor terbukti sampai hari ini tidak mengurangi jumlah koruptor. Kabarnya yang antri akan menjadi koruptor sangat banyak. Mungkin karena koruptorlah yang kaya di negeri ini maka ramai-ramai ingin menjadi koruptor. Kalau memang penjara tak mempan juga, dipancung saja pasti rakyat mendukungnya. Apa ada yang keberatan koruptor dibasmi? Semoga tidak ada.***

M. Rasyid Nur, bertempat tinggal di Jl. Sakura Indah, RT 01 RW 09 Wonosari, Meral, Karimun, Prov. Kepri. "Ingin terus belajar". Silakan juga diklik: http://www.em-er-en.blogspot.com/

sumber:  http://hukum.kompasiana.com/2011/03/08/koruptor-dihukum-pancung/

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts