Kendari, Kepres - Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, sebelumnya bernama Departemen Agama (Depag) Sultra? Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2007 dan 2008 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,5 miliar lebih itu, tidak jelas hingga kini. Padahal, beberapa pejabat lingkup Kemenag Sultra telah dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Bahkan, dalam kasus dugaan mark up pengadaan multimedia,
sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini mantan Kasubag Perencanaan Kemenag Sultra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Kendari, dan kontraktornya," ungkit Agustono, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sultra, salah satu pelapor dalam kasus tersebut.
Hanya saja, Agustono mengaku heran dengan proses hukum atas kasus tersebut karena sejauh ini tidak ada perkembangan menggembirakan yang ditunjukkan oleh pihak Kejati terhadap kasus tersebut. Bahkan anehnya, kata Agustono, berdasarkan hasil investigasi Gerak Sultra, dua oknum yang pernah ditetapkan sebagai tersangka telah dibebaskan karena dianggap sudah mengembalikan kerugian negara.
"Semestinya tidak seperti itu. Mengembalikan kerugian negara bukan berarti proses pidananya serta merta dihentikan. Karena itu kami melihat, proses hukum dalam kasus ini sudah dicampuri dengan kepentingan-kepentingan," tukas Agustono, Selasa (8/2), usai mempertanyakan kasus tersebut di Kejati Sultra.
Di Kejati, kata Agustono, ia hanya sampai pada level Humas. Para staf Kejati terkesan sengaja menggagalkan pertemuannya dengan Kajati Sultra baru, AR Nashruddien. Padahal, lanjut Agustono, pihaknya telah membuat janji sebelumnya dengan Kajati Sultra.
"Sebenarnya kami sudah bertemu dengan beliau (Kajati Sultra, red) di kediamannya. Tapi beliau menyarankan untuk ke kantor karena waktu itu ada kegiatan penting yang beliau harus hadiri. Makanya kami datang. Tapi kami diarahkan hanya sampai Humas saja. Humas pun beralasan bahwa pak Kajati sedang sibuk," tutur Agustono.
Agustono menyampaikan, Gerak Sultra sengaja ingin membangun komunikasi persuasif dengan Kajati untuk memberingan dorongan moril dalam rangka penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkup Kemenag Sultra yang sampai saat ini mandek di Kejati Sultra. "Jika misalnya cara-cara persuasif seperti ini tidak diinginkan oleh pejabat-pejabat di Kejati, berarti ada cara lain yang mereka inginkan," tandasnya.
Pada kesempatan itu, alumni Unhalu ini sedikit mengungkap kembali dugaan kasus korupsi Kemenag Sultra sebagaimana telah dilaporkan yang diterima jaksa Tendri Awaru. Dalam salinan dokumen hasil investigasi Gerak Sultra setebal seratusan halaman itu, ada beberapa item dugaan korupsi di Kemenag Sultra.
Diantaranya, dugaan mark up bantuan pengadaan multimedia tahun 2007 dan 2008 untuk 13 Madrasah Aliyah (MA) di Sultra dengan kerugian Rp 1,3 miliar, dugaan mark up pengadaan laboratorium komputer kepada 11 MA dengan kerugian sekitar Rp 440 juta, bantuan langsung pengadaan marching band kepada delapan Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) dengan kerugian Rp 440 juta.
"Modusnya, Kemenag Sultra mengambil alih kewenangan sekolah untuk mengadakan alat-alat tersebut, sekolah hanya tau terima alat. Padahal sebenarnya, pihak sekolah sendiri yang adakan langsung. Para kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa karena ada instruksi dari atasan. Terpaksa mereka sepakat. Anggaran yang tersedia waktu itu untuk masing-masing item pengadaan sebesar Rp 100 juta untuk setiap sekolah penerima. Belakangan, dikros cek di pasaran, ternyata alat yang dikirim ke sekolah-sekolah hanya berkisar Rp 60 juta per paket sudah termasuk ongkos kirim. Ada kemahalan harga yang merugikan keuangan negara," terang Agustono. Belum lagi, lanjut dia, dugaan potongan sertifikasi guru senilai hampir Rp 50 juta.
Menurutnya, semua data-data sudah disampaikan ke Kejati, tapi hingga saat ini kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut. Dan, dia meyakini, masalah ini belum diketahui oleh Kajati Sultra baru, AR Nashruddien.
Karena itu, Agustono meminta Kajati Sultra untuk mengevaluasi kembali sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut. "Sebagai Kajati baru yang katanya punya komitmen memberangus korupsi di Sultra, kami ingin melihat sejauh mana keseriusan pak Kajati dalam penanganan kasus ini. Kalau memang sudah SP3, tolong disampaikan kepada kami alasannya," pinta Agustono.
Agus menegaskan, awalnya, Gerak Sultra sudah mulai patah semangat mengawal kasus tersebut. Namun karena Kajati Sultra baru kelihatannya punya semangat dan komitemen dalam memberantas korupsi. "Mudah-mudahan tidak seperti Kajati-Kajati sebelumnya yang hanya datang kumpul uang lalu pergi begitu saja," pungkasnya. R4/B/LEX
http://kendariekspres.com/content/view/10660/43/ |
0 komentar:
Posting Komentar