PecintaBola: “Bongkar Kasus Suap PSSI
"Kami belum menerima laporan dari tim ahli," katanya di Surabaya,Senin (21/2), ketika ditanya kasus korupsi APBD pada sejumlah klub LSI dankasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Sosialisasi Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dari Perspektif UU Nomor 8Tahun 2010 yang dihadiri 172 peserta dari kalangan Polri, Kejaksaan, danpraktisi hukum. Acara ini juga dihadiri Kabareskrim Polri Komjen ItoSumardi, Wakil Ketua Jakgung Darmono, dan Kepala PPATK Yunus Husein.
Dia menjelaskan hasil kajian tim ahli itu akan menentukan pemanggilanNurdin Halid.
"Tim ahli masih sedang mengkaji sistem korupsi di sejumlah daerah sepertiMalang, Surabaya, Bandung, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, kajian sistem pencairan dan pemanfaatan dana APBD itu penting agardana untuk kegiatan olahraga tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi yangmembuat olahraga kita tidak maju.
"Kita akan menghimpun masukan dan laporan masyarakat, lalu kita juga akanmendengar analisis tim ahli untuk menentukan sikap selanjutnya. Yang jelas,kita tidak akan menolak laporan masyarakat," katanya.
Dalam sosialisasi itu terungkap sejumlah hal baru dalam UU 8/2010 yang disahkanpada 20 Oktober 2010 itu, di antaranya penegakan hukum yang dilakukan bersamaandengan penelusuran aset hasil kejahatan.
Selain itu, kriminalisasi kasus pencucian uang yang semula hanya mengenakansanksi minimum, maka akan dikenakan sanksi 0-20 tahun, lalu pelapor yang selamaini hanya dari peneliti keuangan, maka kini akan dapat dilakukan pedagangbarang dan jasa seperti pedagang emas.
Hal baru yang juga penting adalah penguatan posisi PPATK untuk penundaantransaksi pada rekening dugaan yang diduga hasil pidana dan untuk tindakkejahatan serta dokumen palsu, sekaligus kewenangan PPATK memberikan sanksiadministrasi. (Ant/OL-12)
PecintaBola Dukung Bongkar Kasus Suap di PSSI
Penulis : Muhammad Ghozi
BANGKALAN--MICOM:Masyarakat pecinta sepak bola di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,mendesak dituntaskannya kasus dugaan suap mantan manajer Persatuan Sepak BolaBangkalan (Perseba) Imron Abdul Fatah terhadap Direktur Badan Liga AmatirIndonesia (BLAI) sebesar Rp150 juta.
Mantan Manager Perseba, ImronAbdul Fatah, mengaku memberikan uang suap dengan total Rp150 juta kepadaDirektur BLAI, Iwan Budianto, dan Mantan Ketua Umum Pengprov PSSI Jatim, HarunaSoemitro, di Piala Suratin 2009.
Dana tersebut ditransfer sebanyaktiga kali. Transfer pertama senilai Rp50 juta pada 6 November 2010 dan transferketiga sebesar Rp75 juta masuk ke rekening Haruna. Sedangkan transfer keduasebesar Rp25 juta ke rekening Iwan.
"Masyarakat ingin bukti nyata.Kalau memang mempunyai bukti penyuapan BLAI, Imron jangan hanya teriak di mediamassa, tapi melapor ke polisi atau kejaksaan," kata pengamat sepakbolaasal Bangkalan, Abdul Rofik, Senin (21/2).
Imron Abdul Fatah, manajer PersebangBangkalan mengungkapkan adanya praktik suap saat klubnya ingin menjadi tuanrumah final 8 besar Grup E Piala Suratin di Bangkalan.
Menurut Rofik, laporan tersebutuntuk mendorong petugas segera menyelidiki kasus dugaan penyuapan, sehinggatidak menimpulkan opini yang meresahkan di kalangan masyarakat.
"Jika informasi tentangpenyuapan ini benar, saya dan warga Bangkalan yang lain siap membackup laporantersebut. Sebab, indikasinya kasus suap terhadap PSSI sudah marak terjadi dibeberapa daerah lain," ungkap Abdul Rofik yang juga mantan sekretarisPerseba ini.
Menurut Rofik, pihaknya mendukung langkah Imron Abdul Fatah dalam membongkarkasus suap di tubuh PSSI, karena amat menginginkan reformasi kepengurusan PSSI.Ia menilai, kinerja PSSI sangat mengecewakan selama ini.
"Kalau dugaan suap ini tidaksegera dilaporkan pada polisi atau kejaksaan, kami khawatir akan menjadi bolaliar yang tidak tentu arahnya.
Dan dalam pelaporannya nanti liatTKP-nya, jika lokasi penyuapan di Surabaya, ya laporkan ke Polrestabes atauPolda Jatim," ucapnya.
Kendatipun menyatakan mendukungterhadap langkah manajer Perseba itu, dirinya juga menyayangkan apa yangdilakukan Imron Abdul Fatah karena telah menyuap Direktur BLAI pada pialaSuratin. Sebab, hal tersebut merupakan suatu tindakan yang menyalahi aturandalam sebuah kompetisi sepak bola.
"Saya kecewa dengan adanyakasus suap, karena kala itu performa pemain Perseba berada pada posisiterbaiknya. Tanpa adanya suap, saya yakin Perseba mampu memenangi kompetisipiala Suratin," urainya. (Ant/OL-12)
[http://www.mediaindonesia.com]
0 komentar:
Posting Komentar