.

Minggu, 06 Februari 2011

9 Mantan Anggota DPR Ditahan KPK di Cipinang


Politisi yang dibawa ke Cipinang ini dari berbagai partai: PPP, PDIP dan Golkar.

VIVAnews - Sembilan mantan anggota DPR yang juga tersangka kasus cek pelawat berkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, ditahan ke Rutan Cipinang. Sementara dua lainnya dibui di Rutan Wanita Pondok Bambu.
Mereka berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar.

Dari pantauan VIVAnews.com, Jumat, 28 Januari 2011, sembilan mantan anggota DPR itu dibawa menggunakan tiga mobil dari depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Berikut sembilan tersangka yang dibawa ke Rutan Cipinang yakni:
1. Paskah Suzetta (Golkar)
2. Daniel Tandjung (PPP)
3. Sutanto Pranoto (PDIP)
4. Poltak Sitorus (PDIP)
5. Matheos Pormes (PDIP)
6. Sofyan Usman (PPP)
7. M. Iqbal (PDIP)
8. Marthin Bria Seran (Golkar)
9. Ahmad Hafiz Zawawi (Golkar)

Dua mantan anggota DPR yang dibawa ke Rutan Wanita Pondok Bambu yakni:
1. Ni Luh Mariani Tirtasari (PDIP)
2. Engelina Pattiasina (PDIP)

KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Miranda membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. (umi)
• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts