.

Minggu, 30 Januari 2011

Mega: KPK Masih Tebang Pilih

BATAMPenegakan hukumoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih diskriminatif, tebangpilih,dan pandang bulu.Tak jauh beda dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) MegawatiSoekarnoputri menyatakan, tidak perlu menjadi seorang sarjana hukum untukmenilai bahwa penerapan penegakan hukum di Indonesia masih pandang bulu. Yangsangat disayangkan, kata Mega, praktik ini juga dilakukan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK).

“Pada kenyataannya memang tebang pilih. Dengan kasus yang sama dan kejadianyang sama,proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait seharusnya bersamaan.Tapi ini tidak,” ujar Mega di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II PDIPdi Batam,kemarin.


Mega mengatakan hal itu menyikapi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap parakader PDIP yang menjadi tersangka kasus- kasus dugaan korupsi termasukpenahanan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR pekan lalu.


Mereka tersangkut kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur SeniorBank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom. Sebanyak 13 dari 26 tersangka baru kasusini adalah kader dan eks kader PDIP. “Kasusnya sama yakni dugaan suap-menyuap.Seharusnya tersangka penyuap dan pihak yang disuap diproses secara bersamaankarena kasusnya memang tidak bisa dipisahkan,”tegas Mega.


Dia mengungkapkan, praktik pandang bulu,diskriminatif,dan tebang pilih dalampenegakan hukum seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi dan nyata. Hal inisudah berkali-kali dilontarkannya.“Dari dulu saya bilang ini tapi tak ada yangmau percaya karena takut dengan kata-kata tebang pilih,” sesalnya.


Mega juga mengungkapkan, praktik penegakan hukum tebang pilih terjadi puladalam penanganan kasus skandal Bank Century. DPR, kata dia, sudah sangatgamblang memutuskan adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan bailout BankCentury.


Namun kenyataannya, hingga saat ini proses hukum kasus tersebut belum adakemajuan yang berarti. Sementara itu,Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAMTrimedya Pandjaitan menyatakan,PDIP akan selalu konsisten mendukungpemberantasankorupsi. Namunjikaada praktik tidak tepat yang dilakukan olehpenegak hukum, PDIP akan lantang pula mengkritiknya.


“Akal sehat kita itu susah menerima logika penegakan hukum di mana sudah banyaktersangka yang diduga disuap tapi penyuapnya belum ada,”kata Trimedya. Menurutdia, sangat terbuka kemungkinan lembaga hukum hanya menjadi instrumen penguasauntuk membungkam dan menekan lawan-lawan politiknya. “Apalagi, hal seperti inisudah banyak terjadi di daerah.Misalnya, kepala daerah dari partai penguasa danPDIP atau partai lain samasama terjerat kasus hukum.


Yang dari partai penguasa didiamkan sedangkan yang dari PDIP dan partai lainlangsung diproses bahkan sangat cepat,”katanya. Di tempat terpisah,Ketua DewanCabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan juga memandang proses penegakanhukum di Indonesia masih sarat praktik tebang pilih. “Gerakan moral dan desakandari masyarakat serta berbagai elemen sangat diperlukan agar penegakan hukumbisa on the track. Contoh konkretnya mudah dilihat.Sekarang politikus kecilditangkapi sedangkan (kasus) yang besar dialihkan,” tandasnya.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) RayRangkuti mengatakan, penahanan 19 mantan dan anggota DPR oleh KPK pekan lalusebenarnya tak perlu dijadikan polemik. Dilihat dari tahun terjadinyaperbuatan, penetapan tersangka dan penahanan mereka justru termasuk terlalulama.Meski begitu, Ray mengakui bahwa penahanan 19 mantan dan anggota DPR saatini akan berdampak pada isu kemungkinan kasus ini dipakai untuk mengalihkanpersoalan hukum Gayus Tambunan.


“Faktor utamanya adalah ketidakmampuan KPK mengungkap siapa pemberi suap kepadapara anggota DPR periode 1999-2004 tersebut. Di sini sangat terasa keganjilanKPK.Sangat wajar bila banyak pihak mempertanyakan independensinya dalam kasusini. Penuh tanda tanya,” kata Ray. Sikap KPK ini, lanjut dia, mengundangspekulasi bahwa kasus ini dipolitisasi. Tentu saja, kata Ray,para mantan dananggota DPR bersama parpolnya tak akan diam.


Selain melakukan upaya perlawanan hukum, hampir dapat dipastikan mereka jugaakan menempuh langkah-langkah politik. Karena itu,kata Ray,setidaknya dalamsatu minggu ini, KPK harus mengungkap dan memastikan siapa sebenarnya pemberisuap dalam pemilihan deputi gubernur senior BI. Dengan begitu, KPK dapatmenepis tudingan tidak independen, diskriminatif, dan cenderung menjadikekuatan kepentingan kelompok tertentu.(Koran SI/ram)

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts