.

Kamis, 27 Januari 2011

Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram) Dideklarasikan

Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum) dideklarasikan Kamis (27/1) siang di Gallery Cafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Pernyataan deklarasi dibacakan fungsionaris Pukat UGM Zainal Arifin Muchtar.
Dalam deklarasi yang diikuti 100 tokoh itu, deklataror Geram Hukum, Anis Baswedan, menegaskan pemimpin harus tegas memihak mereka yang memerangi korupsi. Menurut Rektor Universitas Paramadina tersebut, hal ini karena saat ini ada perang dengan pihak yang ingin memangkas gerakan memerangi korupsi.

"Harus ada pemihakan atau dukungan luar biasa tanpa syarat bagi KPK dan Satgas Anti Mafia Hukum dalam rangka perang melawan korupsi. Karena kenyataannya perang melawan korupsi selalu memperhatikan kekayaan. Kekuatan partainya dan pertimbangan lain diluar aspek penegakkan hukum," kata Anis.

Anis mengingatkan, Republik ini didirikan orang-orang yang jujur yang anti korupsi. Membiarkan korupsi merajalela berarti mengkhianati pendiri negara ini, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama pegiat anti korupsi Teten Masduki mengemukakan bahwa hingga kini Pimpinan Polri dan Kejakgung tak punya niat untuk membersihkan mafia hukum di institusinya. Teten juga melihat adanya peran politisi busuk untuk menyuburkan mafia hukum. "Ini keprihatian kita bersama, bagaimana jadinya bila aparat dan politisi kita justru membelenggu bangsa dengan korupsi," katanya.

Geram didukung  lebih dari 60 lebih tokoh dan public figure mendeklarasikan Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum) di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Mereka mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tipikor, PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum agar terus gencar memberantas mafia hukum.
Inilah para tokoh deklarator Geram Hukum:
  1. Albert Hasibuan
  2. Alexander Lay
  3. Anies Baswedan
  4. Arie Perdana
  5. Arief T Surowidjojo
  6. Arif Zulkifli
  7. Ayu Utami
  8. Bagus Takwin
  9. Bambang Harymurti
  10. Bambang Widjojanto
  11. Bara Hasibuan
  12. Benny Handoko
  13. Burhanudin Muhtadi
  14. Chatib Basri
  15. Chatarina Widyasrini
  16. Cipta Panca Laksana
  17. Dian Sastro
  18. Donny Ardyanto
  19. Eep Saefulloh Fatah
  20. Endriartono Sutarto
  21. Erry Riyana Hardjapamekas
  22. Fikri Jufri
  23. Glenn Fredly
  24. Goenawan Mohamad
  25. Happy Salma
  26. Heru Hendratmoko
  27. Ifdhal Kasim
  28. Ikhsan Modjo
  29. Ikrar Nusa Bakti
  30. J Kristiadi
  31. Katarina Leimena
  32. Komaruddin Hidayat
  33. Luthfie Assyaukanie
  34. Makarim Wibisono
  35. Metta Dharmasaputra
  36. Nanda Persada
  37. Nirwan Dewanto
  38. Nono Anwar Makarim
  39. Olga Lidya
  40. Otto Pratama
  41. Pandji Pragiwaksono
  42. Poengky Indarti
  43. Rachland Nashidik
  44. Richard Lasut
  45. Richard Oh
  46. Reynald Kasali
  47. Robertinus Robet
  48. Rocky Gerung
  49. Rosianna Silalahi
  50. Saldi Isra
  51. Sandrina Malakiano
  52. Sitok Srengenge
  53. Susi Rizky
  54. Taufik Basari
  55. Taufikurrahman Ruqi
  56. Teten Masduki
  57. Todung Mulya Lubis
  58. Tommy F Awuy
  59. Ulil Abshar Abdalla
  60. Usman Hamid
  61. Wimar Witoelar
  62. Yeni Wahid
  63. Zainal Arifin Mochtar
Saya, Raden Mboelaxs bin Yayan atas nama seluruh rakyat kecil di anginlawu.wordpress.com mendukung penuh Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum).




Enam poin deklarasi itu adalah sebagai berikut:

  1. Kamimemahami tegaknya hukum dan memerangi korupsi adalah tugas negara. Apapunpemerintahan yang menjalankannya. Namun kami menolak menyerahkan seluruhharapan kepada pengelolaan negara sebab penyalahgunaan kewenangan negara dalamsetiap bentuk dan tingkatannya justru adalah sumber dan definisi dari korupsiitu sendiri.
  2. Kami marahpada kenyataan bahwa hukum di tangan aparat-aparat yang korup, kini cuma jadibahan bagi komodifikasi dan kriminalisasi untuk memeras, memperkaya diri, ataumenyingkirkan lawan politik. Hukum bukan jalan bagi rakyat untuk mencarikeadilan.
  3. Namun kamimenyakini kita semua wajib berikhtiar dengan menggunakan hak-hakkewarganegaraan kita agar perjuangan melawan korupsi tidak mandeg. Presidenboleh siapa saja, pemerintahan bisa silih berganti, tapi gerakan anti korupsitidak boleh surut.
  4. Kami jugameyakini niat memerangi korupsi ada di semua pihak, kecuali pihak mereka yangkorup, mencuri uang rakyat, mengemplang pajak, memberi dan menerima suap.Perbedaan politik bukan alasan untuk berpisah tujuan, apalagi untuk salingmenghalangi jalan, setiap kita memiliki kewajiban yang setara di hadapan haridepan bangsa. Untuk secara aktif dan mengeyampingkan perbedaan, bersama-samaberbagi beban.
  5. Hari inikami mengulangi dukungan bagi setiap pihak, dalam posisinya masing-masing telahatau berjanji memberikan sumbangan kepada perang melawan korupsi denganmempertaruhkan keselamatan diri, termasuk dan tak terkecuali kepada KPK, SatgasPemberantasan Mafia Hukum, LPSK, PPATK, dan Pengadilan Tipikor.
  6. Kamimenolak keras politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap setiap pihak yangberkerja dalam integritas memenuhi panggilan tugas perjuangan ini, tidak adaperlawanan tanpa keringat, kemenangan tak bisa tanpa semangat untuk Indonesiayang lebih baik. Kita tak bisa gentar apalagi menyerah. 
dihimpun dari beberapa sumber

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts