.

Senin, 25 April 2011

Pemberantasan Korupsi Tak Diukur Jumlah Pengembalian Uang Negara

PALU--MICOM: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengatakan salah total jika ada anggapan pemberantasan korupsi diukur dengan jumlah pengembalian uang ke kas negara.

"Kalau ukuran kita pemberantasan korupsi itu diukur berapa banyak uang yang kembali dan kita pakai pendekatan akuntansi, itu salah total," katanya di Palu, Senin malam, dalam dialog bersama DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulteng.

Chandra mengatakan, jika pendekatan pemberantasan korupsi menggunakan pendekatan akuntansi, tidak perlu ada program pencegahan korupsi dan sosialisasi.

"Kalau itu hitung-hitungannya, ya cari saja kasus korupsi kelas kakap. Korupsi yang Rp1 juta, Rp2 juta, tidak usah disentuh," katanya.

Dialog tersebut mengusung tema dampak pemberantasan korupsi bagi pembangunan di daerah. Selain Chandra juga tampil sebagai pembicara Dekan Fakultas Hukum Untad Palu, Idham Chalid. Dialog tersebut terlaksana atas kerja sama KNPI Sulteng dan HMI Cabang Palu.

Chandra pun menambahkan pendekatan pemberantasan korupsi seperti hal itu adalah pandangan yang keliru. Kesalahan pencegahan korupsi, katanya, selama ini karena masih ada anggapan pencegahan korupsi itu sama dengan pelanggaran lalu lintas. Padahal, korupsi adalah kejahatan, bukan pelanggaran. "Makanya sosialisasi budaya yang taat hukum menjadi penting," kata Chandra.

Dia mengakui bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini belum berhasil. Pemberantasan korupsi, kata dia, tidak saja menjadi tugas KPK tetapi menjadi kewajiban semua pihak.

Dia mengatakan, untuk pemberantasan kasus korupsi di negeri ini, seluruh yang bersentuhan dengan proses penegakan hukum harus dibenahi seperti fasilitas, aparat, dan undang-undangnya. Menurut Chandra, negara belum memberikan dukungan fasilitas penuh terhadap aparat penegak hukum. "Kita ini adalah negara yang membiarkan aparatnya bekerja tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai," kata Chandra.

Pada sesi tanya jawab beberapa peserta mengungkapkan pesimistisnya terhadap KPK. Ada juga penanya yang menilai adanya upaya pelemahan kinerja KPK.

Harun, salah seorang peserta dari akademisi mengungkapkan bahwa sebaiknya KPK juga memberlakukan sistem seperti penanganan kasus teroris, sehingga membuat pelakunya jera. IA juga mengatakan heran melihat realitas politik saat ini. Masalahnya, kata Harun, ada seorang mantan terpidana kasus korupsi di daerahnya justru mendapat posisi strategis di pemeritahan. (Ant/OL-11)

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts