Menteri Agama Suryadarma Ali meradang anak buahnya mengabaikan 42 rekomendasi KPK soal kajian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Anak buah Surya, hanya menjalankan enam dari 48 rekomendasi yang dikeluarkan KPK terkait carut marutnya pengelolaan BPIH.
"Karena dari KPK laporannya, dari 48 temuan, hanya enam temuan yang selesai (dikerjakan Kemenag), 42 temuan belum selesai. Ini akan saya kroscek, karena staf saya mengatakan selesai, selesai, selesai, ternyata ada surat KPK yang menyatakan, dari 48 hanya 6 yang selesai," ujar Suryadarma Ali saat ditemui di RS MMC, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Surya yang mengaku tak tahu pasti kapan rekomendasi dari KPK itu sampai ke pihaknya, berjanji akan memberikan sanksi kepada anak buahnya, jika mereka terbukti berbohong dan mengabaikan rekomendasi itu.
"Tidak tertutup kemungkinan. Makanya nanti kita kroscek dulu
laporannya, kan beres-beres, beres. Tapi ternyata ada surat KPK itu ternyata tidak beres," kata Suryadarma.
Surya sendiri membantah adanya praktek korupsi dalam pengelolaan anggaran BPIH di era kepemimpinanya. Politisi PPP ini berkilah, jikapun ada, penyelewengan anggaran BPIH itu, terjadi sebelum era Maftuh Basyumi memimpin.
"DAU tidak dipergunakan satu rupiah pun. Saya tidak mengerti yang mereka maksudkan. Itu (penyelewengan) adalah sebelum zaman Pak Maftuh, kalau sebelum itu memang ada. Tapi setelah itu sampai sekarang belum ada dikeluarkan dana itu," ujar Suryadarma.
"Memang potensi kebocoran dimanapun ada. Dimana ada uang, potensi kebocoran ada. Kami berupaya, agar itu tidak terjadi. Karenanya, Kemenag terus lakukan pembenahan di bidang keuangan dan pelaporan keuangan itu sendiri. Kemenag juga ingin mengambil garis tegas mengenai sumber keuangan, mana yang APBN, mana yang dari uang setoran haji jamaah," kata Suryadarma.
Sayangnya, kata Surya, APBN pada faktanya tak mampu mencukupi pembiayaan perjalanan haji. "Ini kita minta ke DPR supaya konsisten. Itu saja. Ini enggak boleh pakai anggaran jamaah haji. Setuju saya. Tapi APBN harus dipenuhi. Ini berangsur-angsur sudah mulai baik," kata Suryadarma.
sumber: http://www.tribunnews.com/
"Karena dari KPK laporannya, dari 48 temuan, hanya enam temuan yang selesai (dikerjakan Kemenag), 42 temuan belum selesai. Ini akan saya kroscek, karena staf saya mengatakan selesai, selesai, selesai, ternyata ada surat KPK yang menyatakan, dari 48 hanya 6 yang selesai," ujar Suryadarma Ali saat ditemui di RS MMC, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Surya yang mengaku tak tahu pasti kapan rekomendasi dari KPK itu sampai ke pihaknya, berjanji akan memberikan sanksi kepada anak buahnya, jika mereka terbukti berbohong dan mengabaikan rekomendasi itu.
"Tidak tertutup kemungkinan. Makanya nanti kita kroscek dulu
laporannya, kan beres-beres, beres. Tapi ternyata ada surat KPK itu ternyata tidak beres," kata Suryadarma.
Surya sendiri membantah adanya praktek korupsi dalam pengelolaan anggaran BPIH di era kepemimpinanya. Politisi PPP ini berkilah, jikapun ada, penyelewengan anggaran BPIH itu, terjadi sebelum era Maftuh Basyumi memimpin.
"DAU tidak dipergunakan satu rupiah pun. Saya tidak mengerti yang mereka maksudkan. Itu (penyelewengan) adalah sebelum zaman Pak Maftuh, kalau sebelum itu memang ada. Tapi setelah itu sampai sekarang belum ada dikeluarkan dana itu," ujar Suryadarma.
"Memang potensi kebocoran dimanapun ada. Dimana ada uang, potensi kebocoran ada. Kami berupaya, agar itu tidak terjadi. Karenanya, Kemenag terus lakukan pembenahan di bidang keuangan dan pelaporan keuangan itu sendiri. Kemenag juga ingin mengambil garis tegas mengenai sumber keuangan, mana yang APBN, mana yang dari uang setoran haji jamaah," kata Suryadarma.
Sayangnya, kata Surya, APBN pada faktanya tak mampu mencukupi pembiayaan perjalanan haji. "Ini kita minta ke DPR supaya konsisten. Itu saja. Ini enggak boleh pakai anggaran jamaah haji. Setuju saya. Tapi APBN harus dipenuhi. Ini berangsur-angsur sudah mulai baik," kata Suryadarma.
sumber: http://www.tribunnews.com/

0 komentar:
Posting Komentar