RMOL. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan menuntaskan kasus korupsi pembangunan Depo Pertamina Balaraja, Tangerang.
"Harapan kita tentu untuk dituntaskan. Artinya kalau terbukti ada bukti kuat terjadi tindak pidana, akan diajukan," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/4).
Saat ini perkara yang diduga merugikan negara 12,8 US Dolar itu masih terus diteliti oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Kemarin itu hasil ekspose ditindaklanjuti oleh Pidsus. Jadi akan dilanjuti dan dikembangkan di lidik intel dan di lidik Pidsus. Nanti hasilnya akan menjadi dasar apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui kasus Depo Balaraja bergulir saat kerjarama antara PT Pertamina dan PT Pandan Wangi Sekartaji (PWS) putus di tengan jalan. Pembatalan penyelesaian proyek itu mengakibatkan Pertamina harus membayar kompensasi proyek sebesar 12,8 USD. Pembatalan yang berbuah kompensasi itu diduga merupakan tindakan korupsi. Untuk diketahui saat proyek ini berjalan PWS dipimpin oleh pengusaha Sandiaga Sallahudin Uno. [wid]
"Harapan kita tentu untuk dituntaskan. Artinya kalau terbukti ada bukti kuat terjadi tindak pidana, akan diajukan," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/4).
Saat ini perkara yang diduga merugikan negara 12,8 US Dolar itu masih terus diteliti oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Kemarin itu hasil ekspose ditindaklanjuti oleh Pidsus. Jadi akan dilanjuti dan dikembangkan di lidik intel dan di lidik Pidsus. Nanti hasilnya akan menjadi dasar apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui kasus Depo Balaraja bergulir saat kerjarama antara PT Pertamina dan PT Pandan Wangi Sekartaji (PWS) putus di tengan jalan. Pembatalan penyelesaian proyek itu mengakibatkan Pertamina harus membayar kompensasi proyek sebesar 12,8 USD. Pembatalan yang berbuah kompensasi itu diduga merupakan tindakan korupsi. Untuk diketahui saat proyek ini berjalan PWS dipimpin oleh pengusaha Sandiaga Sallahudin Uno. [wid]
0 komentar:
Posting Komentar