.

Minggu, 13 Maret 2011

Moralitas Tidak Cukup untuk Jaga Keutamaan

Dalam masyarakat, seharusnya tak boleh ada toleransi pada kecurangan, apalagi korupsi. Namun, moralitas semata tidak cukup untuk menghasilkan keutamaan, orang yang bertanggung jawab sehingga berani menolak kecurangan itu.
Demikian dikatakan dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Karlina Supelli, pada Seminar Nasional Kompas 2011 bertema ”Korupsi yang Memiskinkan”, Selasa (22/2) di Hotel Santika Premiere, Jakarta. Pada sesi pertama hari kedua seminar, Karlina tampil bersama dengan sejarawan Ahmad Syafii Maarif, Sri Palupi (Ecosoc), Akhiar Salmi (Universitas Indonesia), dan anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari.
Karlina mengakui, selama ini feodalisme dianggap sebagai akar penyimpangan, korupsi yang meluas di negeri ini. Sejarah sesak dengan kisah penindasan rakyat di bawah sistem feodal. Namun, bukan berarti tak ada kode perilaku bangsawan. Menak Sunda punya keutamaan membangun politik adiluhung; bangsawan Bugis mengutamakan konsisten, jujur, dan menghargai sesama; serta para samurai Jepang punya keangkuhan untuk menampik upeti dan kekayaan. Bagi para samurai, menuntut imbalan atas pengabdian mereka sama dengan merendahkan martabat diri. Keutamaan itu yang hilang di negeri ini.
Suatu hal yang pasti, menurut Karlina, kebanyakan pejabat publik dan politisi kita tak memiliki keangkuhan para samurai, memenuhi tanggung jawab dan melayani. Reformasi diterima sebagai proyek bersama membentuk Indonesia yang demokratis. Namun, demokrasi berdiri di atas gagasan, kalau ada tanggung jawab dalam kekuasaan.
Tetap optimistis
Syafii Maarif menambahkan, di tengah kultur bangsa yang gelap karena korupsi, kita harus tetap optimistis korupsi bisa dilumpuhkan secara telak oleh generasi yang memiliki idealisme yang tahan banting. Bukan idealisme musiman yang rentan terhadap godaan benda dan kekuasaan. Ke arah jalan lurus inilah kita seharusnya melangkahkan kaki untuk Indonesia yang adil, beradab, dan bermartabat, bukan Indonesia paria yang tunaharga diri.
”Sebagai bangsa yang masih dalam ’proses menjadi’, kita sangat perlu stamina spiritual yang prima dalam upaya yang sungguh-sungguh untuk mempercepat proses itu. Sebab itu, sebagai orang tua, saya memohon kepada generasi pemimpin yang akan muncul agar tak cepat-cepat terseret oleh tarikan godaan politik jangka pendek yang serba pragmatis,” ucap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Dia merujuk kesimpulan betapa sulitnya memerangi korupsi di Indonesia sebab kepentingan elite politik dan bisnis belum menghendaki pemberantasan korupsi secara radikal. Juga tidak ada partai politik yang bisa menjadi mitra gerakan sosial antikorupsi.
”Pemerintah belum menghendaki pemberantasan korupsi secara radikal. Padahal, institusi ini yang diberi mandat penuh oleh konstitusi untuk berdiri paling depan melawan kejahatan yang menyengsarakan rakyat. Pemerintah memiliki segalanya untuk bertindak,” katanya. Kondisi ini diperparah dengan perselingkuhan antara penguasa, pengusaha, dan badan usaha milik negara.
Di sisi lain, menurut dia, partai belum bisa diharapkan karena lebih merupakan bagian dari masalah. ”Sementara lebih baik kita lupakan peran partai sampai mereka benar-benar siuman untuk berfungsi sebagai media efektif bagi penyalur aspirasi rakyat dalam sistem demokrasi yang sehat. Biar parpol lebih dulu berbenah diri secara jujur dan berani jika ingin menjadi pilar demokrasi yang efektif,” kata Syafii Maarif.
Akhiar Salmi melontarkan ide waris pidana untuk menimbulkan keteladanan dalam keluarga, terutama untuk menolak kekayaan hasil korupsi. Waris pidana sebagai pengikat bagi ahli waris pelaku korupsi untuk membayar uang pengganti bilamana pelaku meninggal. Ini diharapkan bisa memunculkan tradisi kontrol atas asal-usul harta keluarga.
Upaya memiskinkan
Aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, yang tampil pada sesi terakhir bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Zainal Arifin Mochtar (Universitas Gadjah Mada), dan Saldi Isra (Universitas Andalas), mengingatkan, upaya memiskinkan koruptor dan keluarganya adalah cara efektif untuk memberantas korupsi. Pelaku korupsi tak takut lagi dengan penjara.
”Pelbagai fasilitas bisa didapat di penjara sehingga koruptor tak takut,” katanya. Apalagi banyak hal ganjil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Lembaga hukum menjadi pasar gelap ketidakadilan.
Lemahnya penegakan hukum dibenarkan Zainal yang juga Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM. Ia mencontohkan, kuliah kerja nyata di UGM dengan mengawasi proses peradilan justru ditentang aparat penegak hukum.
Busyro mengakui, pemberantasan korupsi adalah kerja keras bersama semua elemen bangsa. Sebab itu, dibutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari siapa pun di negeri ini untuk mewujudkannya. (lok/har/ong/tra)
Sumber: Kompas – Rabu, 23 Februari 2011

0 komentar:

Posting Komentar

 
... ...

Radar Korupsi Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts