Jakarta/bm Kotornya permainan politik kalangan lingkaran istana ternyata, mulai terkuak pasca vonis 7 tahun Mafia Pajak Gayus H Tambunan. Politisi parlemen-pun kontan saja angkat suara. Mereka mendesak agar memanggil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) yang terkesan banyak bermanuver dan kerap memanfaatkan jabatannya untuk menekan. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku terperanjat mendengar pengakuan Gayus Tambunan soal adanya campur tangan Satgas PMH dalam merekayasa kasus. Politisi Partai Golkar itu bahkan menuding lingkaran Istana tidak bersih. "Saya kecewa ternyata tim inti di sekitar presiden tidak steril, termasuk Satgas. Mereka ternyata punya haluan politik tertentu untuk menekan siapa saja dan ini tidak fair," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/1). Pernyataan Gayus soal rekayasa, lanjut Priyo, membuktikan adanya kepentingan tertentu untuk memojokkan Partai Golkar. "Kita jadi mengetahui ada aktor yang mengatur ini di balik ini semua. Ini benar-benar peristiwa yang menyakitkan. Kami mempertanyakan lingkaran presiden yang menggunakan kasus ini untuk politisasi. Kami yang jadi korban," kata Ketua DPP Partai Golkar itu. Priyo mengatakan, Presiden SBY harus mengambil tindakan cepat menindaklanjuti pengakuan Gayus tersebut. "Presiden mestinya mengambil langkah-langkah mensterilkan lingkungan terdekatnya terhadap ekses haluan politik yang mungkin ada di lingkungan presiden," tandasnya. Sementara, Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum diminta untuk memanggil pentolan Satgas PMH untuk mengklarifikasi testimoni Gayus Tambunan yang menyebut Satgas merekayasa kasusnya. "Tugas Komisi III untuk segera memanggil Satgas untuk klarifikasi pernyataan-pernyataan Gayus sesaat setelah sidang selesai. Dan kalau memang betul ada intervensi terhadap hal itu tentunya sudah menjadi tugas Komisi III yang bertugas mengawasi itu secara resmi untuk menyampaikan kepada pemerintah," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, kemarin, (19/1). Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menyesalkan vonis tujuh tahun untuk Gayus Tambunan, yang jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 20 tahun penjara. "Menurut saya hukuman tujuh tahun ini jauh dari keinginan masyarakat," tandasnya. Kegeraman terhadap gaya kerja Denny CS disuarakan juga kalangan senator. Salahsatunya Wakil Ketua DPD RI Laode Ida. Dia mengatakan, pengakuan mafia pajak Gayus Tambunan semakin membuktikan keterlibatan Satgas PMH, utamanya Sekretaris Satgas PMH Denny Indrayana yang memanfaatkan jabatannya dalam kasus Gayus. "Bahwa Satgas PMH, khususnya Sekretaris Satgas Denny Indrayana, terlibat dalam manuver politik dengan menggunakan jabatannya atas statusnya sebagai Satgas dan staf ahli presiden," kata Laode Ida, kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (19/1). Laode menilai, kesaksian Gayus menunjukkan bahwa lingkaran istana, Denny Indrayana dan Satgas PMH telah menciptakan suasana yang sangat politis dalam kerja pemberantasan mafia hukum di Indonesia. "Jadi semua tuduhan yang disampaikan oleh Denny Indrayana merupakan rekayasa semata. Ini kalau tidak bisa mencegahnya atau dituntaskan lama-lama istana bisa diduga terlibat dalam rekayasa," ungkap dia. Menurutnya, kasus Gayus sendiri belum tuntas terungkap secara keseluruhan. Sementara pada saat yang sama ternyata mereka terlibat dalam merekayasa. Kasus Gayus pun terkesan direkayasa. "Dan ini lebih berbahaya lagi karena saya lihat dalam prosesnya ada keterlibatan pihak asing yaitu CIA, agen AS. Ada masalah apa ini? Ini kan fatal," papar dia. Ditambahkannya, catatan yang paling penting sebetulnya bahwa Gayus telah berhasil lepas dari kontroversinya mantan staf Ditjen Pajak itu sendiri. "Bahwa dia adalah koruptor, tapi dia juga satu per satu mengungkap siapa pelaku rekayasa siapa sebenarnya pelaku mafia pajak," tandas Laode. Tantang Denny Pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, menantang Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Staf Khusus Presiden SBY, Denny Indrayana, untuk berdebat langsung dengan Gayus dan tim pengacara. "Kalau memang (pernyataan Gayus) tidak benar, berani tidak Denny berhadapan dengan pengacara? Berani tidak berhadapan dengan Gayus?" Hotma menantang saat menemui kliennya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 20 Januari 2011. Sebelumnya, Satgas membantah semua tuduhan terbuka yang dilontarkan Gayus. Usai divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, Gayus secara terbuka menuding Denny telah merekayasa kasusnya untuk kepentingan politik tertentu. Hotma bahkan mendesak supaya Denny dan anggota Satgas lain, Mas Achmad Santosa, mundur. "Kemarin, Ota (panggilan Mas Achmad) bilang pertemuan Singapura kebetulan. Sekarang, dia bilang pertemuan itu diatur polisi. Bagaimana ini? Kalau mau bantah satu persatu bisa. Tapi kan jadi masalah," kata dia. "Daripada jadi masalah, mending mengundurkan diri." Senada dengan rekannya, adnan Buyung juga mendesak pencopotan Denny CS, "Saya pikir kalau mereka berbuat ini dengan sengaja, ya dicopot saja. Satgas tidak perlu dibubarkan, diganti saja orangnya," ujar Buyung usai sidang pembacaan vonis untuk Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Setelah mendengarkan pengakuan Gayus, Buyung mengaku tidak lagi mempercayai Satgas. Pengakjuan Gayus itu antara lain Satgas sebagai pihak yang menyuruhnya untuk menyeret nama Aburizal Bakrie dalam kasus tersebut. Selain itu, Gayus menyebutkan Satgas adalah pihak yang menyuruhnya pergi ke Singapura. "Saya sudah tidak percaya lagi sama mereka. Artinya Satgas didirikan dengan niat bagus, tapi kalau pekerjaannya begini, ini parah," tegas Buyung. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan, pihaknya mempersilakan Komisi III DPR berinisiatif meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH). "Setelah mendengarkan keterangan Gayus tentang keterlibatan Satgas dalam kasus mafia pajak usai hakim memacakan putusannya, saya mempersilahkan jika kemudian Komisi III menuntut Presiden SBY agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibubarkan,” kata Priyo, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/1). Terkait dugaan peranan Satgas PMH merekayasa kasus mafia pajak sebagaimana yang diungkap Gayus, Priyo menyatakan, dengan adanya testimoni Gayus itu, dirinya meragukan instruksi presiden (Inpres) soal kasus Gayus Tambunan. "Bila memang benar pengakuan Gayus, saya mulai meragukan yang diinstruksikan itu karena nilai-nilai dasar dan instrumen yang dipakai tidak steril," ujar Priyo. Maksud Priyo, Denny juga merupakan staf khusus presiden bidang hukum. Tidak saja untuk instruksi penanganan kasus Gayus yang harus diragukan, kata Priyo, instruksi-instruksi lain yang berhubungan dengan proses penegakkan hukum pantas pula untuk dipertanyakan. Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa dirinya baru yakin tentang adanya skenario besar dibalik kasus Gayus setelah mendengar kronologis bahwa Gayus bertemu dengan Denny dan Mas Achmad Santosa di Singapura yang intinya semakin memperjelas keterlibatan Satgas PMH. "Semua jadi nyambung. Baru tahu ada aktor di balik ini semua ada yang ngatur. Saya terperanjat terhadap pengakuan Gayus tentang adanya rekayasa dan tekanan dan intimidasi dalam konteks ini," kata Priyo, lagi. Menyikapi vonis 7 tahun penjara terhadap Gayus, Priyo mengatakan kalau benar vonis tersebut direkayasa, maka vonis 7 tahun adalah vonis yang berat. “Untuk ukuran tumbal, maka vonis tersebut saya bisa katakan sangat berat. Dengan pernyataan ini juga saya mulai meragukan semua instrumen yang digunakan," pungkasnya. Tim Rahasia Saling tuding antara Gayus Tambunan dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dinilai bisa menjatuhkan kredibilitas Presiden. Karenanya, Presiden Yudhoyono diimbau membentuk tim rahasia (silence team) yang melibatkan pihak intelijen untuk menguak kebenaran di balik perang kata-kata antara Gayus dan Satgas. "Saya usulkan agar Presiden membentuk silence team untuk mengklarifikasi pengakuan Gayus dan Satgas. Gunakan intelijen untuk mendalami apa yang dilakukan Gayus dan Satgas," kata anggota Komisi Hukum DPR Nasir Jamil usai rapat internal Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Politisi PKS itu menyarankan jumlah anggota tim rahasia tidak perlu banyak, cukup dua sampai tiga orang saja. Bahkan menurutnya, pembentukan tim tersebut tidak perlu diketahui oleh publik. "Itulah yang harus dilakukan Presiden. Tidak hanya menunggu laporan tertulis Satgas," ujar Nasir. Ia menilai, tidak akan efektif bila Presiden sekadar pasif menunggu laporan tertulis dari Satgas. Padahal, kata Nasir, pengakuan Gayus yang menggegerkan publik kemarin berpotensi menjatuhkan kredibilitas Presiden. Pasalnya, Satgas adalah bentukan Presiden. "Apalagi arah Satgas sejak awal memang tidak jelas. Terlepas dari benar atau tidaknya pernyataan Gayus, Satgas memang berada di luar struktur sehingga potensi penyimpangannya cukup besar," tutur putra asal Aceh itu. Nasir bahkan mengusulkan agar Satgas dibubarkan apabila ternyata lebih banyak membawa keburukan daripada manfaat. Hal ini senada dengan saran anggota Komisi III asal PDIP, Eva Kusuma Sundari, yang melihat kinerja Satgas tidak substantif seperti harapan publik. "Saya tidak pernah melihat Satgas bekerja substansial untuk memberantas mafia hukum. Mereka malah lari ke isu-isu yang tidak penting seperti wig Gayus, paspor Gayus, Milana (istri Gayus)," keluh Eva. Semua itu menurutnya justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum yang sedang digalang Presiden. "Kuncinya ada di Presiden, karena Satgas kan bentukan Presiden. Terserah Presiden, apakah Satgas akan dipertahankan atau dibubarkan," tutup Eva. Perintahkan Satgas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan memberikan laporan kepada Presiden secara tertulis terkait pernyataan Gayus Tambunan. "Segera memerintahkan Satgas untuk memberikan klarifikasi penjelasan ke publik dalam waktu 1x24 jam dan berikan lampiran tertulis," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Komplek Kepresidenan, Rabu(19/1/2011). Perintah itu, menurut Julian, disampaikan presiden setelah dirinya melaporkan hasil vonis Gayus dan pernyataan Gayus usai persidangan yang menyebut keterlibatan Gayus. Tujuannya, kata Julian agar masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan memberikan laporan secara tertulis kepada Presiden. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum akan menerima laporan bantahan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum atas tuduhan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan. Perlu ada bukti keterlibatan Satgas seperti yang disebut Gayus, bukan sekadar pengakuan. "Sekali lagi ini (tuduhan Gayus) perlu dibuktikan," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 20 Januari 2011. Usai sidang vonis kemarin, Gayus Tambunan menyebut ada keterlibatan Satgas dalam kasusnya. Gayus menyebut keterlibatan Satgas terkait kepergiannya ke Singapura akhir Maret tahun lalu. Kemudian disebut pula keterlibatan Satgas dalam kasus paspor palsu, serta rekayasa pertemuan Gayus dengan Aburizal Bakrie. Menurut Julian, semua tudingan Gayus itu perlu ada bukti kuat. Meski demikian, kata Julian, bantahan-bantahan dari Satgas juga perlu diperkuat bukti. "Namun kita tahu juga ada bantahan, tentu ini harus dibuktikan seperti pesan Presiden," kata Julian. Dia menambahkan, kebenaran harus diungkap sesuai fakta yang ada. "Hukum tidak pandang bulu dan tidak boleh ada perbedaan dalam kategori apapun," kata Julian. Julian mengingatkan awal pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas dinilai membantu percepatan pemberantasan mafia hukum dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. Lembaga yang berkoordinasi dengan Satgas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan sebagainya. "Satgas harus didukung karena semangatnya memberantas korupsi," kata Julian. rel/BM (Sumber: http://www.busermetropolitan.com/) |
Senin, 14 Februari 2011
Banyak Bermanuver DPRRI Segera Panggil Denny Cs. SBY Perintahkan Satgas Jelaskan Tudingan Gayus
admin
|
15.42
|
Titian
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar