Apabila ada keterlibatan Kepolisian dan Kejaksaan dalam kasus Gayus, KPK tak segan-segan menindak tegas.
Puluhan aktivis LSM dan tokoh masyarakat menggeruduk Gedung KPK di Jakarta, Selasa (25/1). Mereka menuntut KPK untuk menuntaskan kasus mafia pajak dan mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan. Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala negara untuk langsung memimpin sendiri tanpa ada kebohongan dalam memerangi korupsi, mafia pajak dan mafia hukum.
“Bersihkan dan selamatkan institusi kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga negara lain dari pejabat yang menjadi bagian dari mafia hukum. Maka itu KPK wajib memimpin dan menuntaskan pengusutan secara hukum skandal kasus Gayus dan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak bersama kepolisian dan kejaksaan,” tutur Budayawan Radar Panca Dahana.
Anggota Aliansi, Febri Diansyah berharap, dalam penanganan kasus Gayus KPK tidak bersikap mendua. Termasuk juga memeriksa aparat penegak hukum yang diduga terlibat. “Kami berharap dalam waktu dekat minimal KPK lakukan pemeriksaan atau panggilan yang belum tersentuh sebelumnya. Misal, di kepolisian ada dua jenderal yang belum tersentuh,” ujar peneliti hukum ICW ini.
Ia menuturkan, pihak ICW sendiri berencana akan menyampaikan sejumlah berkas dengan disusun langkah apa saja fokus KPK dalam penanganan perkara. Misalnya, indikasi kerugian negara yang berjumlah Rp28 miliar atau Rp72 miliar. Selain itu, pihaknya juga berharap agar data-data yang menyangkut kasus Gayus tidak hilang seperti halnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kalau perlu KPK lakukan penyitaan terhadap data-data tersebut. Kita setuju pembenahan sistem dan pencegahan dilakukan, tapi tidak mengurangi penanganan kasus ini,” kata Febri.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi dukungan masyarakat ini. Menurutnya, ini mencerminkan masih ada ideologi gerakan dari rakyat dalam melawan korupsi di Indonesia. “Terhadap apa yang dikemukakan delegasi kami menyambut dengan sangat terbuka dan senang hati, kami nyatakan KPK tetap menjaga marwah dan independensinya, keberanian itu menjadi penting dalam kebijakan kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam penyelidikan kasus Gayus, pihaknya akan fokus mengenai aliran dari dan kemana saja uang Gayus. Busyro melihat kasus Gayus ini merupakan kasus yang bersifat struktural. Yakni, terdapatnya keterlibatan orang lain di dalamnya.
“Dalam arti Gayus tidak mungkin main sendiri, pasti ada unsur-unsur pihak lain, maka perlu jangan berhenti kepada Gayus saja, termasuk jajaran kepolisian, kejaksaan, ditjen pajak siapapun juga tergantung bukti yang kita kumpulkan. Termasuk dua jenderal itu (Raja Erizman dan Edmon Ilyas, red) dan siapapun juga kalau memang perlu akan kita panggil,” tutur mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
Pihak KPK berjanji akan semaksimal mungkin menangani kasus Gayus. Dari rapat pimpinan yang telah dilakukan KPK, Busyro mengatakan, pihaknya bersepakat kasus-kasus lama akan diusahakan selesai pada tahun 2011. Sedangkan kasus Gayus yang baru timbul akhir tahun 2010, akan ditangani dengan baik dan cepat.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto. Menurutnya, dukungan dari para LSM dan tokoh masyarakat semakin memperkuat tekad KPK untuk menuntaskan kasus dengan cepat? dan baik. “Dukungan dari teman-teman 99 aliansi ini memperkuat tekad kita yang selama ini ada. Ini awal dari sejarah panjang kita menuju lebih baik,” pungkasnya.
Sumber : http://hukumonline.com
0 komentar:
Posting Komentar